Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi 102 Tandan Sawit PT BNCW Tulang Bawang Barat, Pria Asal Lambu Kibang ini Lebaran di Penjara
Lampungpro.co, 16-Mar-2025

Amiruddin Sormin 377

Share

Pelaku pencabulan SA dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO

BATU PUTIH (Lampungpro.fo): Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung mengamankan diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian di areal PT BNCW Panca Marga RT/RW 006/002 Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat Pencurian terjadi pada Jumat (7(/2/2025), sekitar pukul 05.00 WIB,

Tersangkanya berinisial SA (44) warga Tiyuh Sumber Rejo RT/RW : 014/003 Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Amiruddin menyampaikan pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.

Saat itu satpam PT BNCW Panca Marga patroli di Blok 1B lalu melihat cahaya senter. Anggota satpam yang patroli berjalan kaki mendekati cahaya senter tersebut ke arah akses jalan keluar.

kemudian petugas Patroli melihat terdapat dua notor beserta dua pelaku pencurian buah sawit melaju ke arah anggota patroli, Begitu pelaku melihat keberadaan anggota patroli pelaku berusaha melarikan diri.

Namun petugas patrioli berusaha menyergap dan tertangkap satu pelaku inisial DW dan tiga pria berhasil melarikan diri yaitu SA, DD, dan AD. Ketiganya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Setelah itu, petugas patroli memeriksa areal PT BNCW Panca Marga dan di perkebunan terdapat beberapa tumpukan buah sawit. Kemudian diamankan berjumlah 102 tandan buah sawit seberat 2.340 kilogram senilai kurang lebih Rp7.675.200..

"Kemudian petugas patroli melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung untuk penanganan lebih lanjut." ujar Kapolsek Iptu Amiruddin, Sabtu (15/3/2025)

Berdasarkan pengembangan dari pelaku DW, pada Jumat (14/3)2025}[ sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Tekab Presisi Polres Tubbaba dan Polsek Gunung Agung mendapatkan informasi keberadaan SA di Tiyuh Setia Bumi Kecamamtan.Gunung Terang Kabupafsn.Tubaba. Kemudian tim langsung mengecek dan benar SA ada di lokasi dan langsung diamankan.

Saat diintrograsi, pelaku mengakui perbuatannya, "Selanjutnya kami  amankan ke Mako Polsek Gunung Agung guna penyidikan lebih lanjut" kata Iptu Amiruddi..

Polisi juga menyita barang bukti terkait pencurian itu. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai Pasal 363 KUHP,. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

7123


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved