KALIANDA (Lampungpro.co): Dua pria pekerja harian lepas asal Kelurahan Sukatani, Kalianda, Lampung Selatan inisial R (28) dan S (25), ditangkap jajaran Polsek Kalianda, Selasa (30/5/2023).
Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mengatakan, keduanya ditangkap karena mencuri 12 karpet isi 360 butir terus milik PT Kalianda Farm di Desa Tajimalela, Kalianda, Lampung Selatan.
"Kedua pelaku melakukan aksinya pada Minggu (28/5/2023) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya mencuri telur di mess perusahaan," kata AKP Sugianto dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Atas kejadian tersebut, PT Kalianda Farm mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp675 ribu, lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kalianda.
Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan, langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapat informasi tentang pelaku, tim langsung mendatangi Desa Sukatani dan menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan," ujar Sugianto.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya berikut barang bukti 12 isi telur diamankan polisi. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
>
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
265
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia