Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Dua Sapi Terikat di Pekarangan Iringmulyo Metro, Pria ini Dijebloskan Masuk Sel Polisi
Lampungpro.co, 25-Jan-2025

Amiruddin Sormin 137

Share

Tersangka pencurian sapi HS (61 dan barang bukti yang disita polisi. POLRES METRO

METRO, (Lampungpro.co): Polsek Metro Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Minggu, (19/1/2025), di wilayah hukum Polsek Metro Timur. Kasus ini dilaporkan oleh S (61), petani, yang mengalami kerugian hingga Rp24 juta akibat kehilangan dua ekor sapi miliknya.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kapolsek Metro Timur AKP Amirul menjelaskan bahwa kejadian bermula saat S melaporkan kehilangan dua ekor sapi yang diikat di pekarangan kosong di Jalan Pala V, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

Berdasarkan laporan bernomor LP/B/5/I/2025/SPKT/Polsek Metro Timur/Polres Metro/Polda Lampung tanggal 22 Januari 2025, penyelidikan pun segera dilakukan. Hasil penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, mengarah pada dua tersangka, yakni HS (61) yang berprofesi sebagai wiraswasta dengan alamat Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro, tersangka ditangkap pada 23 Januari 2025.

Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatan mereka. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Dua ekor sapi, masing-masing berjenis kelamin jantan dan betina, berwarna putih. Satu unit kendaraan Suzuki Carry Pick-Up tahun 2012 BE 8244 NY beserta dokumen kendaraan (STNK dan BPKB).

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,: kata Kapolsek Metro Timur AKP Amirul.

Korban memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional yang ditunjukkan Polsek Metro Timur dalam mengungkap kasus ini. “Kami sangat berterima kasih karena sapi yang hilang sudah berhasil ditemukan dan pelaku ditangkap sama Polsek Metro Timur,” ujar S.

Kapolsek Metro Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal serta segera melaporkan kejadian mencurigakan. Agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved