Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi HP Karyawan PT Siger Jaya Abadi, Wanita Asal Tanjung Bintang ini Digerebek Polisi Tengah Malam Tadi
Lampungpro.co, 25-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6687

Share

Pelaku pencuriann EW dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

TANJUNGBINTANG(Lampungpro.co):

Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan wanita pelaku pencuria berinisial EW (38) warga Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (25 /3/2023) pukul 01.00 Wib dini hari tadi. Kami menggerebek pelaku di kediaman dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Oppo A76 Warna Hitam, kata Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. 

Pelaku EW (38)  mengakui, bahwa dia telah mencuri handphone tersebut di PT Siger Jaya Abadi, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang. Awalnya,Polsek Tanjung Bintang menerima laporan kehilangan yang terjadi Sabtu (4/2/ 2023, sekitar pukul 13.30 WIB di PT Siger Jaya Abadi.

Laporan itu dari korban HES (29), warga Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang. Dia karyawan yang menitipkan  barang bawaannya berupa satu unit Handphone merek Oppo A76 di loker penitipan.

Sekitar pukul 17.00 WIB  HES (29) setelah selesai bekerja kembali ke ruang loker untuk mengambil barang titipannya. Namun handphone miliknya  tidak ada lagi di loker. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp3,8 juta. 

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan, beserta barang bukti satu unit handphone merek OPPO A76. Dia dijerat dengan Pasal 363 KHUP, tutup Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved