TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan pria berinisial Sur. Dia diduga terlibat pencurian di perkebunan karet PTPN VII Afdeling IV Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.
Penangkapan ini dilakukan Kamis (24/10/2024), menyusul laporan dari pihak perkebunan terkait pencurian getah karet di area tersebut. Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, mengungkapkan pelaku berhasil diamankan berkat upaya penyelidikan intensif yang dilakukan setelah menerima laporan dari korban.
“Pelaku atas nama Sur diketahui melakukan pencurian dengan pemberatan di areal perkebunan karet PTPN VII di Desa Purwodadi Dalam. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan yang menunjukkan keterlibatan pelaku dalam pencurian tersebut,” ujar Kompol Samsari, Jumat (25/10/2024).
Kejadian pencurian ini terjadi ketika Sur membantu putranya, Agung Saputra, yang bekerja sebagai buruh sadap karet di perkebunan PTPN VII Afdeling IV. Saat itu, Agung melakukan penyadapan dan menyetorkan getah karet atau lateks sebanyak 40 kilogram ke tempat pengumpulan di stasiun Tempat Latex (STL) PTPN VII.
Namun, saat petugas keamanan perkebunan memeriksa, mereka menemukan Sur membawa karung berisi campuran rumput dan lateks, dengan total berat getah karet curian diperkirakan mencapai 10 kilogram. Akibat pencurian ini, pihak perkebunan mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp160 ribu.
Atas kejadian ini, pihak PTPN VII segera melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti secara hukum. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Sur.
Setelah penangkapan, Sur diinterogasi oleh petugas kepolisian dan mengakui perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti berupa karung yang berisi getah karet seberat 10 kilogram kini diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan, yang mengatur ancaman hukuman atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1313
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia