Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor 32 Kali di Lampung Timur dan Lampung Selatan, Empat Pria Asal Labuhan Maringgai ini Bakal Lebaran di Penjara
Lampungpro.co, 01-Mar-2025

Amiruddin Sormin 141

Share

Empat anggota komplotan pencuri sepeda motor asal Labuhan Maringgai saat digiring ke Mapolres Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMPUNG SELATAN

KALIANDA (Lampungpro.co): Tim gabungan Polres Lampung Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 32 lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan pada Selasa (25/2/2025), setelah penyelidikan mendalam di beberapa titik di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, polisi berhasil mengamankan empat pria yang tergabung dalam jaringan pencurian ini. Para tersangka adalah SH (19), BA (21), JA (21), dan J (17). Keempatnya merupakan warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

"Para pelaku ditangkap setelah penyelidikan panjang terkait serangkaian kasus curanmor yang meresahkan masyarakat," ujar Kapolres AKBP Yushriandi Yusrin pada konferensi pers Jumat (28/2/2025).

Sindikat ini dikenal sebagai kelompok pencuri kendaraan dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah, kantor, dan tempat umum lainnya.

Berdasarkan laporan korban, salah satunya adalah Nabila Ria Sari (25), yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy senilai Rp 23 juta di depan kantor PT. Mandala Multi Finance, Kalianda. Penelusuran pihak kepolisian mengungkap bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak 2024 dengan total 32 lokasi pencurian di Kalianda, Penengahan, dan Sragi.

Penangkapan dilakukan setelah anggota Tim Sikat Rajabasa mencurigai dua pria yang mondar-mandir di Desa Kedaton, Kalianda. Saat pengejaran, salah satu tersangka menabrak kendaraan warga, memicu kepanikan hingga akhirnya berhasil diamankan.

Dari interogasi lebih lanjut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga ke Labuhan Maringgai dan menangkap tiga pelaku lainnya. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam sepeda motor berbagai merek seperti Honda Beat, Honda Scoopy, Honda PCX, Kawasaki Ninja, Yamaha Vixion, dan Honda Revo.

Selain itu, ditemukan pula alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian, termasuk kunci T dan obeng yang digunakan untuk membobol kunci kontak kendaraan korban.

Saat ini, para tersangka diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraannya serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. "Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini agar jaringan sindikat ini bisa diberantas sampai ke akarnya," tegas Kapolres AKBP Yushriandi Yusrin. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

385


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved