Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor dan Ponsel di Mesuji, Polisi Tangkap Pria Asal OKI Sumatera Selatan Ini
Lampungpro.co, 29-May-2022

Febri Arianto 964

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial JN (40), asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Lampung, Jumat (27/5/2022). JN ditangkap, atas kasus maling Ponsel dan sepeda motor di Desa Jaya Sakti, Simpang Pematang, Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang Polres Mesuji, Kompol Muphian Somad membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya

"Aksi pencurian ini terjadi pada 8 Mei 2022, ketika itu, pelaku masuk ke ruma korban. Kemudian pelaku mencuri Ponsel dan sepeda motor Honda NF11A1CM BE 3439," kata Kompol Muphian Somad.

Dari laporan korban, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Selanjutnya tim mendapat informasi keberadaan pelaku berada di rumahnya.

"Saat ditangkap, diamankan barang bukti satu unit Ponsel beserta sepeda motor korban. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, terancam tujuh tahun penjara," ujar Muphian. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved