GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Gunung Sugih, Kedondong, Pesawaran inisial AU, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran, Selasa (28/3/2023).
Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, AU ditangkap kedapatan mencuri sepeda motor di Desa Sukajaya, Way Khilau, Pesawaran pada Senin (6/2/2023).
"Peristiwa bermula saat korban bernama Fakhrur Rozi, sedang menonton hiburan organ tunggal," kata AKP Supriyanto Husin dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).
Lalu mendapati sepeda motor Honda Supra Fit BE 6841 VP miliknya, telah hiilang dan Fakhrur melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pesawaran.
"Buron hampir dua bulan, tim mendapati laporan dari warga, sepeda motor korban sedang digunakan pelaku. Tim langsung bergegas merapat ke lokasi AU berada," ujar Supriyanto Husin.
AU mengakui kepemilikan sepeda motor tersebut milik korban, sehingga pelaku bersama barang bukti sepeda motor dan pisau tajam dibawa ke Mapolres Pesawaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1218
Lampung Selatan
3828
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia