GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Seorang gadis inisial NI (28) asal Pekon Way Ngison, Batu Ketulis, Lampung Barat, terpaksa harus merayakan tahun baru di penjara, setelah ditangkap Polsek Bumiratu Nuban Lampung Tengah. NI ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor majikannya.
Kapolsek Bumiratu Nuban, Iptu Justin Afrian mengatakan, NI mencuri sepeda motor Honda Beat B 4928 FES milik majikan bernama Rohani. Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Rabu (7/12/2022) malam.
"Pelaku merupakan pramusaji di Rest Area 116 B, Jalan Tol Trans Sumatera, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. Pelaku bekerja di warung milik korban selama dua bulan," kata Iptu Justin Afrian dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Aksi pencurian bermula saat korban menuju warung miliknya, untuk gantian menjaga warung yang siang harinya dijaga pelaku NI. Kemudian NI meminta kunci motor korban, dengan alasan pulang ke rumah korban untuk beristirahat.
Karena sudah bekerja selama, korban percaya terhadap NI dan memberikan sepeda motor miliknya. Namun pada malam harinya sekira pukul 20.30 WIB, pelaku NI menghubungi korban via chat WhatsApp dan berkata sepeda motor dan kontaknya ditaruh di parkiran.
"Pelaku ketika itu berdalih akan jalan dengan temannya, sementara mobilnya sudah menunggu. Selanjutnya korban mengecek sepeda motornya, namun ia kaget ternyata sepeda motornya tidak ada," ujar Justin Afrian.
Kemudian korban menanyakan ke petugas jaga parkir di Rest Area Km 116 B, namun tidak ada yang menitipkan motor maupun kontak motor di parkiran tersebut. Korban panik, kemudian langsung pulang ke rumahnya dan mendapati pakaian berikut barang barang milik NI sudah tidak ada lagi.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Bumiratu Nuban. Dari laporan itu, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku diketahui sudah bekerja disalah satu warung di Rest Area 163 Gunung Batin, Terusan Nunyai, Lampung Tengah," jelas Justin Afrian.
Kemudian pemilik warung mengaku bahwa NI ini, baru bekerja dua hari di warung miliknya. Saat interogasi awal mengenai keberadaan motor milik korban terhadap NI, ia mengaku motor tersbeut dititipkan di salah satu rumah kerabatnya di daerah Sekincau, Lampung Barat.
Selanjutnya NI dibawa ke Mapolsek Bumiratu Nuban, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara untuk sepeda motor milik korban, masih dilakukan pengembangan dan pengejaran terkait keberadaan sepeda motor tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11633
Bandar Lampung
4546
Bandar Lampung
2453
122
06-Feb-2025
116
06-Feb-2025
137
06-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia