Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Curi Motor Warga Way Sulan, Polisi Tangkap Pria Asal Lampung Timur Ini di Rumahnya
Lampungpro.co, 22-Sep-2022

Febri Arianto 1363

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Pria asal Paniangan, Marga Sekampung, Lampung Timur inisial JS (42), ditangkap jajaran Polsek Katibung, Rabu (21/9/2022). JS ditangkap, karena mencuri sepeda motor di Karang Pucung, Way Sulan.

Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ada pun peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (16/8/2022) sore, di rumah korban inisial DS (26).

"Dalam aksinya, pelaku bersama seorang temannya inisial SS (31), yang hingga kini masih buron. Mereka awalnya beraksi berpura-pura mengendarai sepeda motor disekitaran rumah korban," kata AKP Aos Kusni Palah dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).

Kedua pelaku kemudian memasuki halaman rumah korban, saat itu dalam kondisi sepi. Kemudian salah satu pelaku turun dan merusak kunci stang sepeda motor korban.

"Ketika itu, sepeda motor Honda Beat BE 6940 IT terparkir di halaman rumahnya. Awalnya korban sempat mempergoki pelaku, bahkan sempat juga mengejarnya," ujar Aos Kusni Palah.

Namun keduanya berhasil melarikan diri dan membawa kabur sepeda motor korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp19 jutaan, dan melaporkannya ke Mapolsek Katibung untuk ditindaklanjuti.

Setelah hampir sebulan penyelidikan, salah satu pelaku berhasil teridentifikasi berada di Desa Paniangan, Marga Sekampung, Lampung Timur. Pelaku JS akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BE 6940 IT korban. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved