Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Daftar Calon Tetap Pemilu 2024 Disahkan, 952 Caleg Rebut 85 Kursi DPRD Provinsi Lampung
Lampungpro.co, 05-Nov-2023

Amiruddin Sormin 6543

Share

Ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung. Sebanyak 952 caleg memperebutkan 85 kursi DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024. ANTARA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebanyak 952 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Lampung ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. Para caleg ini akan memperebutkan 85 kursi di DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024. Hasil penetapan DCT, ini ada dua bacaleg yang dicoret oleh KPU.

Diketahui, KPU Lampung menetapkan alokasi kursi DPRD Provinsi Lampung sebanyak 85 kursi dan delapan daerah pemilihan Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved