BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebanyak 952 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Lampung ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. Para caleg ini akan memperebutkan 85 kursi di DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024. Hasil penetapan DCT, ini ada dua bacaleg yang dicoret oleh KPU.
Diketahui, KPU Lampung menetapkan alokasi kursi DPRD Provinsi Lampung sebanyak 85 kursi dan delapan daerah pemilihan Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia