BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menjelang pendaftaran ke KPU, bakal calon Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengaku sudah menyiapkan surat pengunduran diri dari keanggotaannya sebagai anggota DPD RI.
Selain itu, Jihan Nurlela juga sudah menyiapkan sejumlah dokumen lainnya yang berkaitan dengan pendaftaran, hingga menyusun langkah-langkah strategis pemenangan.
"Surat pengunduran diri dari DPD RI untuk periode 2019-2024 serta untuk periode 2024-2029 sudah dipersiapkan," kata Jihan Nurlela, Selasa (27/8/2024).
Langkah tersebut diambil Jihan Nurlela untuk memastikan fokus penuh pada pencalonan gubernur di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung.
Jihan sendiri, rencananya akan mendaftar ke KPU Lampung pada hari terakhir pendaftaran yakni pada Kamis (29/8/2024), yang akan dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
"Kami akan mendaftar ke KPU tanggal 29, kalau saya barangkali menyesuaikan jadwal Sekjen Ahmad Muzani, karena beliau ingin mendampingi," ungkap Jihan Nurlela.
Sebelumnya dalam proses pencalonannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela diusung tujuh partai politik yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, dan PAN. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3841
Bandar Lampung
1126
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia