BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung mempertanyakan penanganan pencemaran limbah terbesar di laut Lampung, karena hingga kini belum ada kejelasannya sejak ditemukan kali pertama pada 22 Agustus 2021. Dampak pencemaran masih terjadi hingga kini bahkan masih ditemukan limbah hitam di beberapa titik di Lampung Selatan.
Terakhir, berdasarkan pengamatan Walhi bersama masyarakat menemukan beberapa gumpalan hitam seperti aspal yang diduga minyak mentah di beberapa titik di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. "Masyarakat Desa Kunjir mengatakan bahwa pencemaran limbah merupakan kejadian yang terus terulang, hampir setiap setahun sekali pembuangan limbah terjadi," kata Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, dalam siaran pers, Selasa (19/10/2021).
Masyarakat belum melaporkan ke pihak yang berwenang karena dampak yang ditimbulkan tidak dirasakan langsung. Namun kini masyarakat Desa Kunjir telah merasakan dampak dari pencemaran limbah yang terbentang di sepanjang area pesisir. Masyarakat yang bekerja sebagai nelayan hampir satu bulan lamanya tidak melaut dan masyarakat yang bekerja di sektor wisata turut menerima dampaknya yang berakibatsepi dari pengunjung.
Munculnya kasus pembuangan limbah diduga minyak mentah dari kapal tanker yang berbentuk seperti gumpalan aspal berwarna hitam di pesisir Lampung Selatan yang terjadi pada September 2021. Hingga kini, kata Irfan, belum ada kejelasan sejauh mana upaya penyelidikan dan pengungkapan kasusnya.
"Ini sepertinya ada dugaan unsur kesengajaan karena terjadi cukup masif dan dalam rentang waktu yang cukup dekat. Kemungkinan juga hal ini akibat lemahnya upaya pengungkapan kasus dan penegakan hukum sehingga kejadian yang sama muncul kembali.
KLIK JUGA LINK BERITA INI: Kematian Biota Laut Masih Terjadi, Usut Tuntas Pelaku Pencemaran Laut Terbesar di Lampung
"Jadi percuma bulan lalu Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun lapangan melakukan pengumpulan bukti dan kegiatan lainnya jika tidak dapat mengungkap siapa pelakunya dan menjatuhkan sanksi yang tegas. Jangan sampai muncul rasa kecurigaan dan ketidakpuasan oleh publik akibat lambannya proses penegakan hukum dalam kasus ini dan kurang transparannya pemerintah dan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini," kata dia.
Berdasarkan kondisi itu, Walhi Lampung meminta Polda Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas pelaku pencemaran limbah tersebut. Pihaknya juga berharap proses pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan transparan.
"Walhi Lampung juga akan terus mengawal kasus ini, karna kasus serupa terjadi di pesisir Lampung Timur pada 2020 dan tidak ada penyelesaian. Jangan sampai kasus yang terjadi di bulan September dan Oktober ini terulang kembali dikemudian hari karna tidak ada efek jera terhadap pelaku," kata Irfan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia