Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dana Desa Cair, Mendes PDTT: Boleh Untuk Mitigasi Bencana
Lampungpro.co, 19-Jan-2020

Heflan Rekanza 521

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut ada 50.000 desa rawan bencana di Indonesia. Untuk itu, pihaknya memperbolehkan kepala desa menggunakan bantuan dana desa untuk pencegahan bencana. "Dana desa itu dikhususkan untuk sebelum bencana. Jadi untuk mitigasi bencana boleh dianggarkan," ujar dia, Minggi (19/1/2020).

Menurut Abdul Halim, Mitigasi yang dimaksud di antaranya membuat titik kumpul dan evakuasi jika terjadi bencana semisal rambu-rambu penyelamatan. Hanya saja, dana itu dapat digunakan jika sudah dianggarkan sebelumnya. "Ini kan mitigasi, artinya sebelum terjadi, kalau tanggap darurat tidak boleh karena setelah bencana," kata dia.

Ia meminta kepala desa menganggarkan dana desa secara efektif dan efisien. Dirinya tidak membatasi persentase dana yang dianggarkan tetapi harus tepat guna. "Tidak diploting berapa persen. Yang jelas efektif, efisien, dan berhasil guna," tegasnya.

Mendes Abdul Halim menjelaskan, dana desa sudah dapat dicairkan sejak awal bulan ini. Tujuannya untuk melakukan percepatan pelaksanaan program dan antisipasi stagnasi ekonomi global. "40 persen dana desa sudah bisa dicairkan agar akhir tahun nanti tidak terbebani," jelas dia.

Kaa menambahkan, dana desa langsung masuk ke rekening desa tetapi harus melewati prosedur dan administrasi di kabupaten/kota. "Saya harap bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan dan pembangunan padat karya," tambah dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23420


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved