LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Pembangunan insfratruktur yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD), seharusnya selesai di Desember 2017 ini, tapi di Desa Labuhanratu 1, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, pembangunan drainase (siring) masih belum selesai.
Camat Wayjepara Suprianto saat di konfirmasi Lampungpro.com Kamis (4/1/2018) mengaku tidak mengetahui penyebab terhambatnya pembangunan siring yang ada di Desa Labuhanratu satu. Wah, saya malah belum tahu penyebabnya kalau sampai terhambat. Coba nanti saya akan konfirmasi dengan Kasi PMD dan kepala desa setempat, kata Suprianto.
Suprianto juga mengakui kalau kegiatan Dana Desa pada Desember harus selesai semua. Karena sebentar lagi sudah ada monitoring dari kabupaten terkait hasil pembangunan fisik DD. Secepatnya saya akan cek ke lokasi untuk memastikan apa kendalanya, kata Camat Wayjepara itu.
Sementara itu, anggota Kimisi 1 DPRD Lampung Timur Adi Saprimarta mengatakan dengan terhambatnya bangunan yang dianggarkan dari DD tersebut tim monitoring perlu melakukan kroscek ke lapangan, guna mencari tau kendala terhambatnya pembangunan siring yang ada di Desa Labuhanratu 1.
Lanjutnya, seharusnya Pedamping Desa (PD) juga berperan untuk mensukseskan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa. Sehingga, tidak semata mata ini tanggung jawab sepenuhnya kepala desa, kata Adi Saprimarta. (SUSANTO/PRO2)
#
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
733
155
08-Jun-2025
168
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia