Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dana Rp23,9 Miliar Untuk Ekosistem Pariwisata, Pemprov Lampung Mulai Perbaiki Jalan Menuju Pantai Gigi Hiu
Lampungpro.co, 18-Apr-2026

Febri 229

Share

Pemprov Lampung Saat Groundbreaking Perbaikan Jalan Menuju Pantai Gigi Hiu | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat ekosistem destinasi wisata unggulan, melalui pembangunan infrastruktur jalan yang terintegrasi, dengan memulai perbaikan Ruas Jalan Simpang Teluk Kiluan - Simpang Umbar, Tanggamus.

Pembangunan ruas jalan ini, menjadi langkah strategis dalam membuka konektivitas menuju kawasan wisata pesisir, khususnya Pantai Gigi Hiu yang telah dikenal hingga mancanegara.

Destinasi ini sendiri, memiliki keunikan berupa formasi batuan karang menyerupai gigi hiu, dengan panorama ombak Samudra Hindia, yang menjadi daya tarik utama wisatawan domestik maupun mancanegara.

Selama ini, akses menuju kawasan tersebut masih menjadi kendala utama. Kunjungan wisatawan cenderung terbatas, akibat kondisi jalan yang sulit dilalui.

Dampak serupa juga dirasakan oleh masyarakat pesisir, khususnya nelayan, di mana hasil tangkapan ikan pada musim tertentu belum dapat terdistribusi secara optimal, karena keterbatasan infrastruktur.

Secara teknis, Ruas Jalan Teluk Kiluan hingga Simpang Umbar di Tanggamus ini memiliki panjang sekitar 25 kilometer, dengan tingkat kemantapan jalan yang saat ini baru mencapai sekitar 52 persen.

Pada tahap awal, dilakukan penanganan sepanjang 2,6 kilometer menggunakan konstruksi rigid pavement dengan lebar 8 meter, yang terdiri dari 6 meter badan jalan dan 2 meter bahu jalan di kedua sisi, serta dilengkapi dengan sistem drainase.

Pembangunan ini didukung anggaran Rp23,9 miliar, dengan target peningkatan kemantapan jalan menjadi 56,27 persen. Ke depan, penanganan lanjutan akan terus dilakukan, termasuk pembangunan tambahan pada beberapa titik strategis hingga Simpang Umbar.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menata Ulang Nasib Guru di Daerah: Menghapus...

Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...

898


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved