Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dana Rp70 Miliar, Pemprov Lampung Pastikan Segera Lanjutkan Pembangunan Jembatan Kali Pasir Lampung Timur
Lampungpro.co, 02-Feb-2026

Febri 240

Share

Kepala Dinas BMBK Lampung M. Taufiqullah | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan pembangunan Jembatan kali Pasir terletak di Sungai Batanghari, yang menghubungkan Desa Kali Pasir dan Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.

Langkah tersebut, sebagai solusi akses pendidikan, lantaran kondisi puluhan anak sekolah, yang hingga kini masih menyeberangi sungai menggunakan rakit.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, M. Taufiqullah mengatakan, pembangunan jembatan darurat tersebut, dikoordinasikan bersama Panglima Kodam XXI Radin Inten, sebagai bagian dari penanganan cepat.

Menurutnya, keterlibatan TNI juga diperlukan karena kondisi lokasi yang berisiko tinggi, dan membutuhkan penanganan lapangan yang cepat dan terukur.

"Alhamdulillah saat ini sudah diprioritaskan lewat jembatan merah putih. Gubernur Lampung yang meminta ke Pangdam,” kata M. Taufiqullah dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

M. Taufiqullah menyebut, pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut, sebenarnya membutuhkan anggaran besar dan tidak bisa dilakukan secara parsial.

Total biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp70 miliar, agar jembatan benar-benar memenuhi standar keselamatan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur sendiri, telah menghitung kebutuhan anggaran tersebut. Namun karena keterbatasan fiskal daerah, membuat proyek ini tidak mampu ditangani secara mandiri.

"Jadi annggaran Rp70 miliar itu dibutuhkan untuk menyambung akses pendidikan bagi sekitar 90 pelajar di sana. Namun karena keterbatasan, sehingga ini perlu ditangani bersama," sebut M. Taufiqullah.

Kondisi itu kemudian menggugah hati Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk mengambil alih koordinasi dan melibatkan pemerintah pusat.

Sejak awal menjabat, Gubernur Lampung telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat, agar penanganan jembatan dapat dibantu.

Menindaklanjuti hal itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) kemudian melakukan survei teknis di lokasi. Hasil survei menyimpulkan, jembatan tersebut tidak memungkinkan diperbaiki sebagian.

Risiko longsor dan faktor keselamatan membuat opsi rehabilitasi dinilai tidak layak, sehingga solusi yang direkomendasikan adalah pembangunan ulang dari awal. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kirim Rilis, Minta Gratis

Menghargai media berarti ikut menjaga ruang informasi publik agar...

1094


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved