JAKARTA (Lampungpro.co): Tim Tujuh Belas (T-17) Marga Buay Pemuka Bangsa Raja (BPBR), Negeri Besar, Way Kanan, Lampung, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, bisa memberikan pengakuan yang lebih tegas, terhadap wilayah adat sebagai salah satu unsur utama masyarakat hukum adat.
Desakan tersebut, disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI terkait pembahasan RUU Masyarakat Adat pada Kamis (19/6/2026).
Dalam paparannya, Tim T-17 menekankan pengakuan terhadap masyarakat adat tidak hanya sebatas keberadaan komunitas dan lembaga adat, tapi juga harus mencakup pengakuan atas wilayah adat, yang menjadi sumber kehidupan masyarakat secara turun-temurun.
Liaison Officer (LO) Tim T-17 Marga Buay Pemuka Bangsa Raja, Ardho Adam Saputra mengatakan, BPBR hingga kini masih memenuhi unsur-unsur sebagai masyarakat hukum adat, sebagaimana diatur dalam konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Keberadaan masyarakat adat kami masih hidup dan berkembang. Kami memiliki lembaga adat, penyimbang marga, balai adat, norma hukum adat, hingga wilayah adat yang secara historis dapat dibuktikan," kata Ardho Adam Saputra.
Menurutnya, unsur-unsur tersebut meliputi keberadaan masyarakat yang memiliki ikatan kelompok, pranata pemerintahan adat, harta kekayaan dan benda-benda adat, perangkat norma hukum adat, serta wilayah adat yang jelas.
Dalam dokumen yang dipaparkan, BPBR memiliki wilayah adat yang berbatasan langsung dengan Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Mesuji, serta wilayah adat Marga Buay Pemuka Pangeran Ilir di Way Kanan.
Meski demikian, masyarakat adat setempat mengaku tidak lagi memiliki tanah ulayat, karena sebagian telah dilepaskan kepada perusahaan, sementara sebagian lainnya dikuasai negara melalui penetapan kawasan hutan register.
Berikan Komentar
Di tengah jalan rusak, banjir, dan berbagai keluhan warga,...
5853
Kominfo Lampung
386
Kominfo Lampung
354
Bandar Lampung
484
166
19-Jun-2026
193
19-Jun-2026
195
19-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia