BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rekomendasi Partai Demokrat untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Lampung, Kamis (15/8/2024), membuat Rahmat Mirzani Djausal, berada di atas angin. Praktis calon gubernur pilihan Presiden terpilih Prabowo Subianto itu, kini meraih separuh lebih kursi DPRD Provinsi Lampung masa bakti 2024-2029.
Ini merupakan modal penting bagi Mirza, sapaan akrabnya, untuk menjalankan roda pemerintahan sebagai gubernur karena mendapat dukungan mayoritas parlemen. Ini juga modal berharga bagi Mirza untuk mengegolkan kebijakan pembangunannya saat berhadapan dengan parlemen.
Menurut catatan Lampungpro.co, dari 85 kursi DPRD Lampung hasil Pemilu 2024, Mirza mengantongi 46 kursi: Perinciannya, 16 kursi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 11 kursi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 10 kursi Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Demokrat (9).
Sedangkan yang belum menyatakan sikap dan merekomendasikan jagonya di Pilkada Gubernur pada 27 November 2024 adalah tersisa 39 kursi. Perinciannya, Partai Golongan Karya (Golkar) 11 kursi, PDIP 13 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) (8 kursi), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (7 kursi).
Mirza masih berpeluang meraih dukungan dari partai tersebut. Misalnya dari PAN karena Mieza mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon gubernur. Peluang ini diperkuat mengingat PAN merupakan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan secara politis Gerinda mengusung menantu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yakni Radityo Egi Pratama berpasangan dengan M. Syaiful Anwar di Pilkada Lampung Selatan.
Demikian halnya dengan PKS yang tercatat sudah beberapa kali bertemu dengan Mirza. Apalagi sosok Mirza amat pas dengan karakter basis PKS.
Dari sisi KIM seharusnya Golkar berada dalam barisan Mirza yang juga Kerua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung itu. Namun, Partai Beringin itu kadung merekkmendaskan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang notabene Ketua DPD Partai Golkar Lampung.
Tetapi seperti analisa banyak pengamat politik, mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar, peta dukungan Pilkada bisa saja berubah. Tentu peluang ini sudah dibaca para elit partai.
Inilah yang kemudian memunculkan wacana Mirza bakal melawan kotak kosong. Pasalnya, jika Golkar benar-benar putar haluan ke Mirza, PDIP yang mengantongi 11 kursi DPRD tidak bisa mengusung calonnya, karena memajukan calon gubernur minimal 17 kursi. (***)
Penulis; Amiruddin Sormin (jurnalis dan pemilih tinggal di Bandar Lampung).
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia