BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dugaan kasus malpraktik yang terjadi di RSIA Puri Betik Hati mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bandar Lampung. Komisi IV DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi terkait peristiwa tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung segera turun tangan melakukan pemeriksaan terkait dugaan kesalahan penanganan medis yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien anak di rumah sakit tersebut.
Menurut Asroni, kasus yang menyangkut keselamatan pasien tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius, baik bagi pihak rumah sakit maupun instansi pengawas layanan kesehatan di daerah.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Kami meminta Dinas Kesehatan tidak hanya menerima laporan, tetapi benar-benar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur pelayanan medis, standar operasional rumah sakit, hingga respons tenaga kesehatan saat pasien dalam kondisi darurat,” tegas Asroni Paslah, Selasa (17/3/2026).
Ia menilai pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, harus dilakukan secara aktif dan berkala. Hal ini penting untuk memastikan seluruh layanan kesehatan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh rumah sakit di Bandar Lampung benar-benar menjalankan standar pelayanan medis sesuai regulasi yang berlaku. Jika dalam kasus ini ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran standar pelayanan, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asroni menyebut Komisi IV DPRD juga akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengenai mekanisme pengawasan terhadap rumah sakit swasta yang beroperasi di daerah tersebut. Termasuk di dalamnya sistem evaluasi kualitas layanan kesehatan serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu memberikan kepastian kepada masyarakat ketika terjadi persoalan dalam pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan kepastian ketika terjadi persoalan pelayanan kesehatan. Dinas Kesehatan harus hadir memberikan kejelasan dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pasien,” kata Asroni.
Sebagai bentuk pengawasan legislatif, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung juga membuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan transparan serta menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan di Kota Bandar Lampung.
“Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang. Pengawasan harus diperkuat agar masyarakat benar-benar merasa aman ketika mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
7173
28-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia