Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Datangi Polda, Forum Suara Masyarakat Lampung Minta Penegakan Hukum Tembak Mati Laskar FPI
Lampungpro.co, 21-Dec-2020

Febri 4040

Share

Forum Masyarakat Lampung Saat Menyambangi Mapolda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Perwakilan Forum Suara Masyarakat Lampung menyambangi Mapolda Lampung, untuk menyampaikan aspirasinya mengenai kasus penembakan terhadap enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), yang dilakukan anggota kepolisian saat mengawal Habib Rizieq Shihab, Senin (21/12/2020). Kehadirannya ke Polda Lampung, membawa sembilan tuntutan.

Koordinator Forum Suara Masyarakat Lampung Edi Azhari mengatakan, ada pun poin-poin yang disampaikan, pada intinya terkait substansi penegakan hukum peristiwa penembakan Laskar FPI bisa diusut tuntas. Kemudian mereka mendorong Komnas HAM, agar mengusut tuntas kejadian sebenarnya yang terjadi.

"Kami memberikan pesan dari masyarakat mewakili Ormas islam di Lampung dan diterima SPKT dan Humas Polda Lampung. Kami sampaikan keluhan masyarakat, mudah-mudahan bisa disampaikan ke Kapolda dan bisa ditanggapi diteruskan ke Kapolri," kata Edi Azhari.

Ada pun hal-hal yang dipahami, terkait kondisi memanasnya peristiwa penembakan enam Laskar FPI yang dinilai kontroversial. Ini menjadi keraguan dan ketidakpercayaan masyarakat, dari informasi yang disampaikan pihak polisi. Oleh karenanya, mereka mengharapkan polisi kedepannya jangan sampai menyelesaikan masalah dengan senjata karena berbahaya.

"Kami sampaikan juga, bahwa masyarakat masih percaya dengan polisi dan aparat negara. Karena kami yakin sebagian dari mereka ada yang punya hati nurani. Kami memberikan nasihat ke Polri, berkaitan penanganan jangan sampai apapun masalah diselesaikan dengan senjata," ujar Edi Azhari.

Mereka juga meminta dan mendesak polisi, untuk membebaskan tanpa syarat Habib Rizieq Shihab. Mereka juga turut mengajak semua unsur masyarakat, untuk peduli dan mengawal proses hukum terhadap kasus tersebut agar berjalan lancar, transparan, jujur, akuntabel, dan adil. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

323


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved