Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Deklarasi Pilkada Damai Lampung Selatan, Pjs Bupati Ingin Paslon Komitmen Sesuai Aturan
Lampungpro.co, 20-Oct-2020

Febri 791

Share

Pjs Bupati Lampung Selatan Saat Menandatangani Deklarasi Pilkada Damai | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan melaksanakan deklarasi kampanye damai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan tahun 2020 di Aula Pertemuan KPU, Senin (19/10/2020). Deklarasi ini diikuti tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa, nomor urut 2 Tony Eka Candra-Antoni Imam, dan nomor urut 3 Hipni-Melin.

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, masa kampanye Pilkada di Lampung Selatan telah dimulai sejak tanggal 26 September 2020 dan akan berlangsung hingga 5 Desember 2020 mendatang. Selama masa kampanye ini, peserta dapat melaksanakan metode kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan diiringi dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

"Kampanye dimaksud untuk menawarkan visi, misi, program, dan citra diri peserta Pilkada. Kampanye juga sebagai upaya peserta untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih, sehingga diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih di Lampung Selatan, kata Ansurasta Razak.

KPU berharap para peserta Pilkada Lampung Selatan ini, dapat melaksanakan kampanye yang damai, harmonis, demokratis, mengedukasi pemilih, tertib, dan tidak menyebarkan isu SARA, serta tidak melakukan politik uang. Peserta kampanye dapat memperkenalkan dan menyosialisasikan dirinya, dengan cara-cara yang santun tanpa saling menghina dan menghujat satu sama lain.

"Kami yakin ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan ini, memiliki komitmen untuk Pilkada damai dan Pilkada sehat di Lampung Selatan. Semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada tahun ini, akan menjadi pelaku sejarah, peletak pijakan, dan dasar dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi. Mari kita letakkan sejarah gemilang itu, untuk menjadi dasar kedepan dalam melaksanakan pemilihan atau Pemilu dimasa yang tidak biasa, ujar Ansurasta.

Sementara itu Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar berharap, deklarasi kampanye damai tersebut harus dapat menghasilkan kesepakatan antara semua pihak yang terlibat. Terutama para calon bupati dan wakil bupati, untuk berkomitmen menghasilkan Pilkada yang berintegritas, berkualitas, serta mematuhi peraturan penyelenggaraan Pilkada secara baik.

Deklarasi ini merupakan komitmen bersama bagi setiap pasangan calon, tim kampanye, dan partai pengusung untuk secara bersama mensukseskan Pilkada damai, aman, sehat, tanpa isu SARA, dan hoax. Untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan tertib ini, harus ada dukungan dari berbagai pihak yang berkompeten terutama penyelengara Pilkada (KPU), calon atau peserta Pilkada, dan tim kampanye serta masyarakat sebagai pemilih," ungkap Sulpakar.

Ketiga elemen tersebut, harus bersama-sama mematuhi ketentuan perundang-undangan dan berkomitmen untuk mensukseskan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Komitmen politik dari para pasangan calon dan tim kampanye ini, dapat mewujudkan Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan yang berintegritas dan berkualitas.

Disamping itu, Sulpakar juga sangat berharap kepada semua pihak, baik Paslon, tim kampanye, dan partai politik pengusung untuk tetap taat dan patuh pada peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan kampanye.  Jangan sampai ada pelanggaran yang serius dalam melakukan kampanye nanti.

"Untuk itu, semua pihak harus menjadi contoh yang baik bagi seluruh masyarakat.  Berikan edukasi yang positif kepada masyarakat, sehingga mereka antusias dalam menyalurkan hak politiknya pada 9 Desember mendatang. Jangan sampai terjadi golput, apalagi dimasa Pandemi ini pasti ada kekhawatiran," jelas Sulpakar.

Sementara dalam acara tersebut, Ketua KPU Lampung Selatan menyerahkan secara simbolis alat peraga dan bahan kampanye (APK) kepada ketiga pasangan calon. KPU memfasilitasi pengadaan APK 10 persen dari jumlah Kepala Keluarga di Lampung Selatan. Nantinya APK tersebut, dapat dipasang pada zona pemasangan APK yang telah disepakati bersama dan sesuai dengan aturan. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22637


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved