KALIANDA (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan melaksanakan deklarasi kampanye damai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan tahun 2020 di Aula Pertemuan KPU, Senin (19/10/2020). Deklarasi ini diikuti tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa, nomor urut 2 Tony Eka Candra-Antoni Imam, dan nomor urut 3 Hipni-Melin.
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, masa kampanye Pilkada di Lampung Selatan telah dimulai sejak tanggal 26 September 2020 dan akan berlangsung hingga 5 Desember 2020 mendatang. Selama masa kampanye ini, peserta dapat melaksanakan metode kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan diiringi dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
KPU berharap para peserta Pilkada Lampung Selatan ini, dapat melaksanakan kampanye yang damai, harmonis, demokratis, mengedukasi pemilih, tertib, dan tidak menyebarkan isu SARA, serta tidak melakukan politik uang. Peserta kampanye dapat memperkenalkan dan menyosialisasikan dirinya, dengan cara-cara yang santun tanpa saling menghina dan menghujat satu sama lain.
Sementara itu Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar berharap, deklarasi kampanye damai tersebut harus dapat menghasilkan kesepakatan antara semua pihak yang terlibat. Terutama para calon bupati dan wakil bupati, untuk berkomitmen menghasilkan Pilkada yang berintegritas, berkualitas, serta mematuhi peraturan penyelenggaraan Pilkada secara baik.
Ketiga elemen tersebut, harus bersama-sama mematuhi ketentuan perundang-undangan dan berkomitmen untuk mensukseskan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Komitmen politik dari para pasangan calon dan tim kampanye ini, dapat mewujudkan Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan yang berintegritas dan berkualitas.
Disamping itu, Sulpakar juga sangat berharap kepada semua pihak, baik Paslon, tim kampanye, dan partai politik pengusung untuk tetap taat dan patuh pada peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan kampanye. Jangan sampai ada pelanggaran yang serius dalam melakukan kampanye nanti.
"Untuk itu, semua pihak harus menjadi contoh yang baik bagi seluruh masyarakat. Berikan edukasi yang positif kepada masyarakat, sehingga mereka antusias dalam menyalurkan hak politiknya pada 9 Desember mendatang. Jangan sampai terjadi golput, apalagi dimasa Pandemi ini pasti ada kekhawatiran," jelas Sulpakar.
Sementara dalam acara tersebut, Ketua KPU Lampung Selatan menyerahkan secara simbolis alat peraga dan bahan kampanye (APK) kepada ketiga pasangan calon. KPU memfasilitasi pengadaan APK 10 persen dari jumlah Kepala Keluarga di Lampung Selatan. Nantinya APK tersebut, dapat dipasang pada zona pemasangan APK yang telah disepakati bersama dan sesuai dengan aturan. (HENDRA/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
451
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia