Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satu Dekade Raih Opini WTP, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Akuntabilitas Lewat Pertanggungjawaban APBD 2025
Lampungpro.co, 25-Jun-2026

Febri 209

Share

DPRD Lampung Selatan Saat Rapat Paripurna | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Rabu (24/6/2026).

Pada momentum tersebut, Pemkab Lampung Selatan juga mencatat capaian membanggakan, dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat, melalui DPRD Lampung Selatan sebagai lembaga representatif rakyat.

Dalam pemaparannya, Syaiful Anwar menjelaskan, pendapatan daerah yang dianggarkan Rp2,43 triliun berhasil direalisasikan Rp2,36 triliun atau mencapai 97,09 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,30 triliun dari target anggaran Rp2,56 triliun atau 89,82 persen.

Selain itu, penerimaan pembiayaan netto yang dianggarkan Rp131,47 miliar, juga terealisasi sebesar Rp131,48 miliar atau mencapai 100 persen.

"Jumlah realisasi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp2,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,30 triliun. Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp190,58 miliar," kata M. Syaiful Anwar.

M. Syaiful Anwar juga menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemkab Lampung Selatan kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut, menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut tersebut, semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, capaian tersebut juga menjadi indikator kuat komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved