BANDARLAMPUNG (Lampungpro.com): Peserta Pilkada dan Pilgub Lampung diminta tetap menjaga persatuan dan kesatuan selama perhelatan politik itu berlangsung. Silahkan berkampanye, tapi tetap jaga persatuan dan kesatuan, karena pada pilkada bukan untuk terpecah belah, tapi bagaimana kita membangun komitmen untuk membangun Lampung ke depan, kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, pada Deklarasi Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2018, Rabu (13/12/2017) di Hotel Sheraton Bandar Lampung.
Deklarasi ditandatangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Informasi (KI), Kepolisian Daerah Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Kegiatan itu disaksikan dan ditandatangani oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal, Ombudsman Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, dan Ketua DPC Peradi Bandar Lampung M. Ridho.
Deklarasi yang diinisasi oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung ini diharapkan menjadi langkah awal pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung yang semakin baik, semakin transparan dan setara. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami mengapresiasi kegiatan ini, semoga deklarasi ini dapat membawa Lampung kepada suasana yang lebih baik ke depannya," kata Bachtiar Basri.
Wakil Gubernur juga berharap deklarasi ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial dan formalitas, tapi menjadi komitmen dan langkah nyata bersama antar semua pihak terkait penyelenggaraan pilkada yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Dan, tetap dengan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pilkada.
Mari kita bersama-sama memberikan yang terbaik, semoga apa yang kita lakukan menuai keberhasilan, karena keberhasilan tidak mungkin diraih tanpa kebersamaan. Khususnya, dalam membangun komitmen menuju Lampung yang lebih baik ke depan, ungkap Wakil Gubernur.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Dery Hendryan mengatakan naskah deklarasi berisikan tiga point yakni agar seluruh pihak menaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang belaku. Kemudian, mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pilkada, serta untuk menjamin terpenuhinya hak publik atas informasi dan hak untuk berpartisipasi guna mesukseskan Pilkada Seretak 2018.
Terkait rilis dari Ketua Bawaslu RI beberapa waktu lalu, yang menyatakan Provinsi Lampung masuk dalam salah satu daerah yang menjadi fokus dan perhatian nasional pada indeks kerawanan pemilu, menurut Dery harus menjadi perhatian semua pihak. "Karena politik di Lampung sangat dinamis. Untuk itu, diperlukan upaya kita bersama dari semua pihak untuk membangun demokrasi yang bermartabat dan berintegritas, kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23353
Bandar Lampung
5234
120
19-Apr-2025
145
19-Apr-2025
321
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia