Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Deklarasi Pilkada, Wagub Lampung: Pilkada Bukan untuk Terpecah Belah
Lampungpro.co, 14-Dec-2017

Lukman Hakim 967

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini

BANDARLAMPUNG (Lampungpro.com): Peserta Pilkada dan Pilgub Lampung diminta tetap menjaga persatuan dan kesatuan selama perhelatan politik itu berlangsung. Silahkan berkampanye, tapi tetap jaga persatuan dan kesatuan, karena pada pilkada bukan untuk terpecah belah, tapi bagaimana kita membangun komitmen untuk membangun Lampung ke depan, kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, pada Deklarasi Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2018, Rabu (13/12/2017) di Hotel Sheraton Bandar Lampung.

Deklarasi ditandatangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Informasi (KI), Kepolisian Daerah Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Kegiatan itu disaksikan dan ditandatangani oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal, Ombudsman Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, dan Ketua DPC Peradi Bandar Lampung M. Ridho.

Deklarasi yang diinisasi oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung ini diharapkan menjadi langkah awal pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung yang semakin baik, semakin transparan dan setara. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami mengapresiasi kegiatan ini, semoga deklarasi ini dapat membawa Lampung kepada suasana yang lebih baik ke depannya," kata Bachtiar Basri.

Wakil Gubernur juga berharap deklarasi ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial dan formalitas, tapi menjadi komitmen dan langkah nyata bersama antar semua pihak terkait penyelenggaraan pilkada yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Dan, tetap dengan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pilkada.

Mari kita bersama-sama memberikan yang terbaik, semoga apa yang kita lakukan menuai keberhasilan, karena keberhasilan tidak mungkin diraih tanpa kebersamaan. Khususnya, dalam membangun komitmen menuju Lampung yang lebih baik ke depan, ungkap Wakil Gubernur.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Dery Hendryan mengatakan naskah deklarasi berisikan tiga point yakni agar seluruh pihak menaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang belaku. Kemudian, mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pilkada, serta untuk menjamin terpenuhinya hak publik atas informasi dan hak untuk berpartisipasi guna mesukseskan Pilkada Seretak 2018.

Terkait rilis dari Ketua Bawaslu RI beberapa waktu lalu, yang menyatakan Provinsi Lampung masuk dalam salah satu daerah yang menjadi fokus dan perhatian nasional pada indeks kerawanan pemilu, menurut Dery harus menjadi perhatian semua pihak. "Karena politik di Lampung sangat dinamis. Untuk itu, diperlukan upaya kita bersama dari semua pihak untuk membangun demokrasi yang bermartabat dan berintegritas, kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23353


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved