Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Deklarasi Pilkada, Wagub Lampung: Pilkada Bukan untuk Terpecah Belah
Lampungpro.co, 14-Dec-2017

Lukman Hakim 966

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini

Deklarasi ditandatangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Informasi (KI), Kepolisian Daerah Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Kegiatan itu disaksikan dan ditandatangani oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal, Ombudsman Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, dan Ketua DPC Peradi Bandar Lampung M. Ridho.

Wakil Gubernur juga berharap deklarasi ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial dan formalitas, tapi menjadi komitmen dan langkah nyata bersama antar semua pihak terkait penyelenggaraan pilkada yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Dan, tetap dengan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pilkada.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Dery Hendryan mengatakan naskah deklarasi berisikan tiga point yakni agar seluruh pihak menaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang belaku. Kemudian, mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan pilkada, serta untuk menjamin terpenuhinya hak publik atas informasi dan hak untuk berpartisipasi guna mesukseskan Pilkada Seretak 2018.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3699


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved