PURBOLINGGO (Lampungpro.co): Konflik gajah liar dan petani Lampung Timur di desa penyangga hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) masih terjadi. Terkini gajah liar merusak kebun jagung milik petani di Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, pada Jumat (5/8/2022) dini hari.
Rombongan gajah liar berjumlah delapan ekor merangsek masuk ke kebun jagung milik Pendi, petani di Desa Taman Fajar, Purbolinggo, Lampung Timur. Menurut Pendi, delapan gajah liar asal hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mulai masuk peladangan miliknya sekitar pukul 03.00 menjelang subuh.
Kedatangan gajah liar ini baru diketahui sekitar pukul 03.30. Pendi lalu mengontak rekannya yang menjaga tanaman jagung untuk bersama mengusir rombongan binatang bertubuh tambun itu. Pendi dkk mengusir rombongan gajah liar menggunakan senter dan lampu laser.
Sekitar pukul 04.30, rombongan gajah perlahan meninggalkan peladangan dan masuk hutan. Namun tanaman jagung seluas 1/4 hektare milik Pendi sudah rusak.
Menurut Pendi gajah liar sangat mudah masuk ke ladang miliknya karena langsung berbatasan dengan hutan TNWK. "Hampir setiap malam gajah liar keluar, sehingga petani dibuat repot dan selalu menjaga tanaman masing masing, dan persoalan ini sudah bertahun tahun," kata Pendi kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).
Agar tak terulang, Pendi dan petani lain harus melakukan penjagaan dari pukul 17.30 hingga 06.00 atau dari menjelang magrib hingga pagi hari. Jika tidak dilakukan penjagaan, bisa dipastikan tanaman masyarakat habis dimakan gajah liar asal hutan TNWK.
Saat ini tanaman jagung sejumlah petani Desa Taman Fajar sedang masuk fase buah muda (janten), yang merupakan fase sangat disukai rombongan gajah liar. Konflik gajah liar dan petani di Lampung Timur khususnya desa penyangga hutan sering terjadi dan tidak ada solusi apapun.
Ironisnya pihak Balai TNWK tidak pernah memberikan kompensasi apa pun terhadap petani yang tanamannya dirusak gajah liar. Kepala SPTN II Balai TNWK Nazarudin mengakui hampir setiap malam rombongan gajah liar selalu ada di pinggir hutan.
Untuk mengantisipasi gajah liar masuk ke lokasi tanaman petani, sejumlah petani dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) selalu melakukan penjagaan. "Kalau pas kita lelah tidur di gubuk atau pas hujan, waktu-waktu tersebut kami sering kecolongan. Tidak tahu kalau gajah masuk di peladangan dan merangsek tanaman," kata Nazarudin.
Terkait ganti rugi tanaman kepada petani yang terdampak oleh gajah liar, Nazarudin menjelaskan, pihak Balai tidak memiliki atau menganggarkan ganti rugi tanaman petani yang dirusak gajah. "Dari dulu memang tidak ada anggaran untuk ganti rugi tanaman yang dirusak gajah liar, tapi kami turut serta membantu petani melakukan penjagaan," ucap Nazarudin.
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Agus Susanto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
324
Lampung Selatan
25549
Humaniora
3467
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia