BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memfasilitasi lembaga pemantau, survei, jajak pendapat, dan hitung cepat di Pilkada tahun 2020 ini. Dari data yang diterima Lampungpro.co, ada sekitar delapan lembaga survei dan tujuh lembaga pemantau yang terdaftar di KPU.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Antoniyus mengatakan, pihaknya sudah menerima data di delapan kabupaten/kota pelaksanaan Pilkada serentak. Tercatat ada delapan lembaga survei, jajak pendapat, dan perhitungan cepat.
"Kemudian ada tujuh lembaga pemantau yang sudah terdaftar di KPU secara keseluruhan. Ada pun lembaga survei yang terdaftar ada Kuadran, Rakata Institute, PT. Cyrus Nusantara, dan Median (Media Survei Nasional)," kata Antoniyus, Selasa (8/12/2020).
Kemudian ada juga lembaga Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM), Indo Barometer, Poltracking Indonesia, dan Jaringan Suara Indonesia (JSI). Kemudian terdapat tujuh lembaga pemantauan yang terdaftar di KPU ada DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN), LKPDL, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Pilkada Watch, Mappilu PWI, KP2KIP, dan Lampung Election Watch (LEW). (PRO3)
Berikut Lembaga Survei dan Pemantau yang Terdaftar di KPU :
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
342
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia