Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Demo Pelajar, Polisi Kejar Admin Grup Whatsapp 'Anak STM'
Lampungpro.co, 03-Oct-2019

Erzal Syahreza 611

Share

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. | Ist

JAKARTA (Lampungpro.co): Polisi sudah menangkap 7 orang terkait pembuatan WhatsApp group (WAG) 'anak STM'. Namun polisi akan mengejar 7 orang lainnya selaku admin WhatsApp group tersebut.

"Iya tidak menutup kemungkinan. Dari 14 kan baru 7 yang terungkap. 14 WAG STM/SMK kan baru 7, 1 kreator dan 6 Admin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (3/10/2019).

7 orang lainnya, menurut Dedi diduga pembuat atau admin WhatsApp group (WAG) 'anak STM'. Mereka diduga memprovokasi anak STM lainya. Selain itu, polisi mendalami ada tidaknya yang menyuruh atau membiayai pembuatan WAG itu. "Ya (memprovokasi). Masih didalami (dugaan pembiayaan)," ucap dia. 

Sebelumnya, polisi menangkap 7 orang terkait pembuatan WhatsApp group (WAG) 'anak STM'. Satu orang ditetapkan menjadi tersangka RO selaku kreator grup WAG STM/K BERSATU. 

RO ditangkap di Kampung Parungbingung, RT 05 RW 03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pukul 22.00 WIB, Selasa (1/10/2019).

Polisi mengatakan kreator dan admin WhatsApp Group (WAG) yang memprovokasi siswa STM-SMK ikut unjuk rasa di gedung DPR dengan narasi kerusuhan terancam hukuman 6 tahun penjara. Diketahui, polisi mengamankan 7 pelaku dengan usia beragam.

"Kreator dapat dikenai tindak pidana provokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP," kata Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Efisiensi Rasa-rasanya, Kreativitas Jadinya: Dari Tenaga Ahli...

program-program yang tampil itu lahir dari kajian para “ahli...

855


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved