BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Setelah aksi massa menolak pasangan Calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) di Bandar Lampung dan Jakarta, giliran massa di Pringsewu dan Lampung Tengah berunjuk rasa, Kamis (5/7/2018). Tak hanya menolak Arinal-Nunik, massa juga meminta pembatalan keduanya dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung karena ditengarai melakukan praktek politik uang (money politics).
Aksi massa di Pringsewu berlangsung di depan Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jalan KH Gholib. Saat aksi berlanjut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perghitungan suara Pilgub Lampung yang berlangsung 27 Juni 2018.
Hasilnya, Arinal-Nunik meraih suara terbanyak yakni 91.756 suara, disusul paslon nomor 1 Ridho Ficardo-Bachtiar Basri sebanyak 52.755 suara, pasangan nomor urut 2 Herman HN-Sutono meraih 47.334 suara, dan pasangan nomoe 4 Mustafa-A Jajuli meraih 17.519 suara.
Namun saksi paslon nomor urut 1, Suratman dan saksi paslon nomor 2, Suryo Cahyono, menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara tersebut. Sedang saksi paslon nomor urut 3 Dwi Purnomo dan nomor 4 Edi Susanto, bersedia menandatanganinya.
Aksi massa di Lampung Tengah aksi dimulai pukul 09.00 di depan Majid Istiqlal depan Pasar Bandarjaya. Massa bahkan meneriakkan pembubaran PT Sugar Group Company (SGC) yang ditengarai membiayai paslon Arinal-Nunik.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
341
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia