Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dendi, Juprius, Hipni, dan Loekman Dapat Rekomendasi Partai Gerindra
Lampungpro.co, 27-Aug-2020

Febri 3547

Share

Empat Bakal Calon Kepala Daerah Usai mendapatkan rekomendasi Partai Gerindra | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) :Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Lampung resmi merekomendasikan pasangan calon kepala daerah di empat daerah di Provinsi Lampung yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember 2020. Keempatnya yakni Way Kanan rekomendasi ke Juprius-Rina Marlina, Lampung Tengah ke Loekman, dan Pesawaran ke Dendi Romadona-Marzuki, dan Lampung Selatan ke Hipni-Melin.

Ada pun nomor surat rekomendasi yakni 07-878/Rekomendasi/DPP-Gerindra/2020 untuk Lampung Selatan Hipni dan Melin Hariani Wijaya, kemudian nomor 06-799/Rekomendasi/DPP-Gerindra/2020 untuk Pesawaran Dendi Romadona dan Marzuki. Selanjutnya nomor surat 06-801/Rekomendasi/DPP Gerindra/2020 untuk
Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dan M. Ilyas, terakhir surat nomor 06-800/Rekomendasi/DPP-Gerindra/2020 Way Kanan Juprius dan Rina Marlina.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Pattimura mengatakan, momen Pilkada tahun 2020 ini harus dimaknai sungguh-sungguh untuk memaksimalkan kerja-kerja partai. Siapapun yang direkom Partai Gerindra, ini merupakan tanggung jawab semua pihak untuk memenangkan dan mengawal menjadi kepala daerah.

"Ini jadi lahan konsolidasi penuh untuk menggerakkan mesin partai mulai dari tingkat DPC sampai anak ranting. Buat kerjasama baik dengan jajaran partai dan koalisi sampai desa agar calon bisa menang," kata Pattimura.

Penyerahan empat kabupaten ini, merupakan tahap pertama di Lampung. Untuk daerah lainnya dijadwalkan dalam waktu dekat segera diumumkan. Pattimura menyebut, untuk daerah Metro tidak ada penyerahan rekomendasi lantaran Partai Gerindra di Metro tidak mempunyai kursi legislatif. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9603


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved