JAKARTA (Lampungpro.co): Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat atau memberhentikan Arief Budiman, dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu. Putusan pemberhentian ini, dibacakan dalam sidang DKPP pada Rabu (13/1/2021) secara daring.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir, dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad dalam persidangan.
Dalam putusan tersebut, DKPP juga mengabulkan pengaduan dari pengadu sebagian. Kemudian memerintahkan KPU, untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Selain itu, DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. Keputusan ini diambil dalam sidang etik putusan perkara dengan nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.
Terkait masalah ini, Arief Budiman terbukti melanggar kode etik karena pernah menemani Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN), yang saat itu sudah diberhentikan oleh DKPP.
Dalam perkara ini, Arief Budiman diadukan oleh seorang warga yang merupakan mantan Komisioner KPU Mesuji Jupri. Saat itu, ia menggugat dengan dalil aduan mendampingi atau menemani Evi Novida. Saat itu, Arief didalilkan telah membuat keputusan yang diduga melampaui kewenangannya yakni menerbitkan Surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020. (PRO3)
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1265
Lampung Selatan
3956
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia