Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diajak Keliling, Remaja 15 Tahun di Batanghari Nuban Lampung Timur Cabuli Siswi SMP
Lampungpro.co, 13-Aug-2022

Febri Arianto 1817

Share

Ilustrasi Pencabulan | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Remaja 15 tahun asal Batanghari Nuban, Lampung Timur inisial AD, ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur. AD ditangkap, karena mencabuli siswi SMP inisial AA (14).

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dalam aksinya, pelaku awalnya berpura-pura menghubungi korban menggunakan WhatsApp. "Lalu mengajaknya keluar malam hari, menggunakan sepeda motor," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (13/8/2022).

Korban selanjutnya sempat diajak bertemu dengan rekan-rekan tersangka. Lalu dibawa lagi ke rumah salah satu rekannya di wilayah Batanghari Nuban.

"Setelah itu, korban dipaksa melayani nafsu bejat itu bersama rekannya. Dalam aksinya, mereka mencabuli korban di dalam kamar, kala itu kondisinya sepi," ujar Zaky Alkazar Nasution.

Sepulang itu, korban bercerita ke orang tuanya, telah menjadi korban pencabulan.

Keluarga korban yang mengetahui itu, segera melaporkannya ke Mapolsek Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Setelah menerima laporan tersebut, segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa pakaian korban dan satu unit Ponsel. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17863


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved