SUKADANA (Lampungpro.co): Remaja 15 tahun asal Batanghari Nuban, Lampung Timur inisial AD, ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur. AD ditangkap, karena mencabuli siswi SMP inisial AA (14).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dalam aksinya, pelaku awalnya berpura-pura menghubungi korban menggunakan WhatsApp. "Lalu mengajaknya keluar malam hari, menggunakan sepeda motor," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (13/8/2022).
Korban selanjutnya sempat diajak bertemu dengan rekan-rekan tersangka. Lalu dibawa lagi ke rumah salah satu rekannya di wilayah Batanghari Nuban.
"Setelah itu, korban dipaksa melayani nafsu bejat itu bersama rekannya. Dalam aksinya, mereka mencabuli korban di dalam kamar, kala itu kondisinya sepi," ujar Zaky Alkazar Nasution.
Sepulang itu, korban bercerita ke orang tuanya, telah menjadi korban pencabulan.
Keluarga korban yang mengetahui itu, segera melaporkannya ke Mapolsek Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Setelah menerima laporan tersebut, segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa pakaian korban dan satu unit Ponsel. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17863
Lampung Selatan
6466
Lampung Tengah
3762
Kominfo Lampung
3694
Lampung Selatan
3581
Lampung Utara
3272
132
07-Apr-2025
191
07-Apr-2025
281
07-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia