Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dianggap Manipulasi Data, Ike Edwin dan Zam Zanariah akan Tuntut KPU Lewat Hukum Pidana
Lampungpro.co, 22-Aug-2020

Febri 5085

Share

Bakal Calon Independen Wali Kota Bandar Lampung Ike Edwin dan Zam Zanariah Saat Jumpa Pers di Lamban Kuning Sabtu Malam | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bakal calon independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah berencana menuntut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung secara pidana, apabila ditemukan unsur manipulasi dan permainan data jumlah dukungan. Keduanya langsung menempuh jalur hukum pidana, tanpa undang-undang KPU karena berkeyakinan data yang ia miliki telah sesuai.

"Jika KPU tetap menganulir data yang kami miliki, tentu akan kami pelajari putusannya. Terutama terkait ada tidaknya unsur manipulasi data yang sifatnya merugikan. Jika nantinya ada indikasi itu, maka saya tidak akan menggunakan undang-undang KPU. Tapi saya akan menuntutnya lewat jalur hukum pidana," kata Ike Edwin, Sabtu (22/8/2020).

Di sisi lain, Ike Edwin dan Zam Zanariah akan menunggu pemanggilan lanjutan dari KPU Kota Bandar Lampung dan Polresta Bandar Lampung, terkait kelanjutan rapat pleno yang belum ada putusan karena terjadi kericuhan saat pleno berlangsung. Sebelumnya lewat Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya, Ketua KPU Dedi Triyadi menyatakan pleno tidak diteruskan apabila terjadi kericuhan.

"Jika penetapan hasil pleno tidak sesuai, maka kami siap adu data dan menghadirkan saksi-saksi lagi. Karena kami berkeyakinan, data yang disajikan itu sesuai adanya. Jadi kapan pun saya siap untuk dilanjutkan pleno pembahasan ini," jelas Ike Edwin.

Diketahui sebelum kericuhan terjadi, dalam pleno tingkat kota menghasilkan 10.264 data yang memenuhi syarat (MS). Sementara saat pleno di tingkat kecamatan, hanya menghasilkan 9.221 dukungan MS. Ditambah jumlah verifikasi pertama 22.847, total MS 33.111. Ini masih kurang masih kurang 14.753 dari total 47.864 dukungan MS yang dibutuhkan.

Selisih menurut petugas KPU Bandar Lampung mensyaratkan pendukung harus datang, tidak boleh lewat video call, dan berhalangan. Sementara yang hadir, jelas mendukungnya menjadi calon Wali Kota Bandar Lampung lewat independen. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16358


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved