Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidak ke RPH di Kalianda, Polda Lampung Pastikan Stok Daging Sapi Tercukupi Hingga Lebaran Idulfitri 2026
Lampungpro.co, 21-Feb-2026

Febri 198

Share

Polda Lampung Saat Sidak ke RPH di Kalianda | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) Tim Sapu Bersih (Saber) Pangan, guna mengantisipasi pelanggaran pangan dan menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kegiatan Sidak tersebut, dipusatkan di PT Juang Jaya Abdi Alam, Kalianda, Lampung Selatan pada Jumat (20/2/2026), yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus.

Dari hasil pengecekan, PT Juang Jaya Abadi Alam diketahui merupakan Rumah Potong Hewan (RPH) terbesar di wilayah Lampung, yang menjalankan penggemukan sapi selama kurang lebih 90 hari, dari bobot awal sekitar 300 Kg menjadi 480-550 Kg.

Namun dalam kondisi kebutuhan pasar meningkat, sapi dapat dijual sebelum masa penggemukan selesai. Sapi-sapi tersebut dipasarkan ke wilayah Lampung, Banten, dan Bandung dengan harga jual sapi hidup berkisar Rp55 ribu per kilogram.

Untuk ketersediaan stok hingga Lebaran Idulfitri Maret 2026 ini, dipastikan masih aman dengan harga relatif stabil, karena sapi yang tersedia berasal dari pengadaan Oktober 2025.

Kendati demikian, pengadaan sapi pada Januari 2026 mengalami kenaikan harga dari Australia, yang berpotensi berdampak pada kenaikan harga jual pada April 2026 mendatang.

Saat ini, stok sapi siap potong tercatat ada 7.200 ekor, sementara stok sapi yang belum siap potong mencapai 14.000 ekor. Secara umum, hasil Sidak menunjukkan kondisi ketersediaan pangan hewani masih mencukupi dan situasi berlangsung aman serta kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polda Lampung menegaskan komitmennya bersama Bapanas RI dan seluruh stakeholder terkait, untuk terus melakukan pengawasan terpadu guna mencegah pelanggaran pangan, menjamin ketersediaan stok, serta menjaga stabilitas harga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

349


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved