BAKAUHENI (Lampungpro.co): Ratusan burung liar dari berbagai jenis asal Lampung yang akan diselundupkan kembali digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung, Jumat (6/11/2020). Burung tersebut diangkut memakau bus antar kota antar provinsi (AKAP).
"Berbagai jenis burung tersebut diantaranya adalah burung madu (konin) 44 ekor, pleci 130 ekor, kutilang 45 ekor, ciblek 25 ekor, kapas tembak empat ekor, pentet tujuh ekor, cucak jenggot enam ekor, cica daun sumatera (kinoy) satu ekor, cica daun sayap biru (cucak ranting) dua ekor, dan siri-siri 1 ekor. Sehingga total sebanyak 265 ekor", kata drh.Herwintarti, Kasi Karantina Hewan, Karantina Pertanian Lampung.
Herwin juga mengatakan burung yang berusaha diselundupkan menggunakan AKAP ini tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan. Sehingga, Tim Gabungan saat melakukan operasi rutin di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni langsung mengamankan komoditas ilegal tersebut.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1302
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia