Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dibawa ke Rumah, Pria Asal Padang Cermin Ini Perkosa Gadis Bandar Lampung Hingga Hamil
Lampungpro.co, 16-Sep-2022

Febri Arianto 1488

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Padang Cermin, Pesawaran inisial SN (28), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran, Jumat (16/9/2022). SN ditangkap, karena memperkosa gadis asal Bandar Lampung inisial ZN (16) hingga hamil.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, peristiwa persetubuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 16 Juni 2022 pagi. Ketika itu, orang tua korban mencari-cari anaknya tidak ada di rumah.

"Namun sehari kemudian, didapati informasi anaknya berada di Padang Cermin Pesawaran. Setibanya di rumah, korban mulai berubah perilakunya, tidak seperti biasanya," kata AKP Supriyanto Husin dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

Merasa curiga, orang tuanya membawa korban ke dokter kandungan. Namun hasil pertama pemeriksaan dokter, korban diketahui sudah hamil, sehingga timbul kecurigaan siapa yang menghamilinya.

"Sebulan kemudian, korban akhirnya bercerita ke orang tuanya, telah disetubuhi pelaku. Mendengar hal itu, orang tua korban tidak terima dan melaporkannya ke Mapolres Pesawaran untuk ditindak lanjuti," ujar Supriyanto Husin.

Setelah buron dua bulan, pelaku berhasil ditangkap di rumah temannya disalah satu desa di Padang Cermin. Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa pakaian milik korban. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17792


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved