BAKAUHENI (Lampungpro.co): Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu seberat 70 kilogram (kg) di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3/2024). Penemuan sabu seberat 70 kg itu terjadi ketika anggota TNI dan kepolisian menghentikan mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area Pelabuhan Bakauheni.
Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan narkoba tersebut di dalam mobil.
Petugas memperkirakan sabu yang ditemukan di dalam mobil itu seberat 70 kilogram. "Alhasil, tiga orang yang berada di dalam mobil yakni IA, RY dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni," ujar siaran pers TNI AL, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku membawa sabu itu dari Aceh. Hingga kini, petugas belum mengetahui kemana sabu itu akan diedarkan.
Untuk memperdalam pemeriksaan, ketiga orang beserta bukti sabu dan kendaraan Toyota Kijang Innova itu dibawa ke KSKP Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23468
Bandar Lampung
5372
181
19-Apr-2025
231
19-Apr-2025
198
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia