Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dibayangi Demo Granat, Muchlis Basri Siap Hadapi Sidang Perdana
Lampungpro.co, 19-Feb-2017

Amiruddin Sormin 1577

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Terdakwa kasus narkoba yang juga mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Muchlis Basri siap menghadapi sidang perdana, Selasa (21/2/2017). Sidang perdana ini dibayangi aksi damai besar-besaran dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Lampung, yang hingga Minggu (19/2/2017) lebih dari 300 pengunjuk rasa terdaftar.

Muchlis Basri melalui pengacaranya Anta Riksa menyatakan siap menghadapi sidang perdana tersebut. Terkait aksi unjuk rasa damai, Anta Riksa mengatakan itu hal lumrah. "Pada prinsipnya itu hak setiap warga masyrakat untuk menyampaikan aspirasinya di depan umum," kata Anta Riksa kepada Lampungpro.com, Minggu (19/2/2017).

Menurut Anta Riksa, tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang tersebut. "Tidak ada persiapan khusus untuk sidang ini. Biasa-biasa saja. Bagi semua masyarakat harap mengedepankan asas praduga tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang inkrach," kata Anta Riksa.

Mukhlis Basri ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Sabtu (21/1/2017), di Hotel Emersia Bandar Lampung. Bersamaan dengan itu, polisi juga menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Lampung Oktarika, dan satu anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan dari Fraksi PDIP, dua pegawai swasta Doni Lesmana dan Eddi Yusuf.

Baca juga:�Granat Siap Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Tinggi Lampung

Berdasarkan barang bukti dan hasil tes, selain pil erimin 5 (happy five), hasil tes DNA melalui darah dan rambut, hasilnya positif narkoba. Muchlis dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, pasal 60 dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved