Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dicekal karena Kasus Suap Penyidik KPK, Bagaimana Nasib Azis Syamsuddin di DPR RI?
Lampungpro.co, 30-Apr-2021

Amiruddin Sormin 1194

Share

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Anggota DPR RI asal Lampung yang menjabat Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, terseret dalam pusaran kasus dugaan suap antara Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dan penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stefanus Robin Pattuju. Azis diduga menjadi aktor yang mempertemukan Syahrial dan Robin. 

Ada pun kasus suap itu diduga untuk menghentikan perkara kasus korupsi yang tengah ditangani KPK terhadap Syahrial di Tanjungbalai agar tidak naik ditahap penyidikan. Belakangan KPK juga melakukan penggeledahan terhadap Azis, mulai dari ruangannya di Nusantara III DPR sampai rumah dinas yang ditempati Azis tidak luput dari penggeledahan. Kekinian KPK bahkan meminta pihak Imigrasi untuk mencekal Azis berpergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap itu, nasib Azis sebagai pimpinan DPR pun menjadi sorotan. Apakah mungkin nantinya Azis akan dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya, untuk fokus menghadapi perkara yang tengah dialami, Mahkamah Kehormatan Dewan memberikan tanggapan.

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR juga berbicara soal ada tidaknya ke depan jabatan wakil ketua DPR diambil alih Plt untuk menggantikan Azis. Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan bahwa persoalan tersebut menjadi domain pimpinan di DPR. Kendati begitu, menurut Habiburokhman tentunya pimpinan DPR masih akan melihat perkembangan kasus yang saat ini masih didalami oleh KPK.

etapi, mengenai mekanisme posisi wakil ketua DPR digantikan sementara oleh Plt, Haiburokhman berujar hal itu tergantung dengan hasil rapat pimpinan. "Mungkin kita tunggu apa biasanya nanti dibahas di pimpinan baru di Bamus kita tidak akan mendahului itu. Nanti rapat pimpinan DPR, lalu ada Bamus," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (30/4/2021), sebagaimana dikutip Suara.com (jaringan Lampungpro.co).

Habiburokhman mengatakan kekinian MKD juga masih meneliti berkas yang masuk mengebai pelaporan terhadap Azis oleh LP3HI. Ia memastikan bahwa MKD akan memproses setiap laporan masuk sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Terkait laporan terhadap pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk. Tanggal 6 (Mei) kami akan lakukan rapat jadi hari ini sekarang lagi sedang pemeriksaan berkas syarat formal. Tanggal 6 dibuka masa sidang, karena ini kita lagi reses, tanggal 6 kita rapat pimpinan sekaligus rapat internal," kata Habiburokhman.

Azis Diminta Mundur atau Dicopot?

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19816


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved