Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dicekoki Miras, Siswi SMP di Labuhan Maringgai Lampung Timur Diperkosa Empat Remaja Bergiliran
Lampungpro.co, 17-Jun-2023

Febri Arianto 8902

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang remaja inisial BF (20), asal Desa Sukorahayu, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Labuhan Maringgai pada Kamis (15/6/2023).

Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusvin mengatakan, BF ditangkap karena memperkosa gadis 15 tahun inisial RA, masih pelajar SMP di Lampung Timur bersama tiga temannya.

"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/6/2023) malam, ketika itu korban sedang berjalan bersama temannya ke warung," kata Kompol Yusvin dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2023).

Saat di perjalanan, korban dipanggil oleh pelaku BF dan menyuruh korban untuk mampir ke rumahnya. Namun saat mampir itu, korban dipaksa minum alkohol hingga mabuk.

"Setelah mabuk, korban disetubuhi secara bergiliran oleh pelaku BF bersama tiga temannya inisial RZ, SG, dan SM," ujar Kompol Yusvin.

Atas kejadian tersebut, korban bercerita ke orang tuanya, lalu melaporkannya ke Mapolres Lampung Timur untuk ditindaklanjuti.

Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku BF.

Selanjutnya pelaku BF dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk dimintai keterangan, sementara untuk ketiga rekan pelaku saat ini berstatus sebagai buronan alias DPO.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19821


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved