Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diciduk Rampok Truk, Pria Asal Tanjung Sari Lampung Selatan Edarkan Uang Palsu di Tanggamus
Lampungpro.co, 02-Jun-2022

Febri Arianto 1707

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Dua perampok truk warga Lampung Timur, yang ditangkap jajaran Polsek Sukarame, Bandar Lampung, turut terlibat peredaran uang palsu di wilayah Tanggamus. Ada pun keduanya yakni KMS (36) asal Telukbetung Timur, Bandar Lampung dan AL asal Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan.

Keduanya kemudian dibawa jajaran Polres Tanggamus, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait peredaran uang palsu senilai Rp50 jutaan. Ini berdasarkan laporan korban bernama Ahmad Afid (42), warga Pekon Pematangnebak, Bulok, Tanggamus.

Kepala Satreskrim Polres Tanggamus, AKP Hendra Sapuan mengatakan, peristiwa peredaran uang palsu itu terjadi pada 7 Maret 2022. Ketika itu, korban hendak menjual mobil Avanza tahun 2012 warna hitam metalic BE 1474 AE.


SEBELUMNYA : Oknum Pegawai BNN Lampung Ikut Terlibat Rampok Truk Warga Lampung Timur di Flyover Transmart

"Lalu disepakati harga mobil senilai Rp103 juta, antara korban dengan pelaku berjumlah lima orang ke rumah korban. Namun keesokan harinya, korban hendak menyimpan uang itu ke bank," kata AKP Hendra Sapuan, Kamis (2/6/2022).

Ketika uang tersebut diserahkan dan hendak dihitung pegawai bank, didapati uang senilai Rp50 juta dengan pecahan Rp100 ribuan itu palsu. Merasa menjadi korban penipuan tersebut dan merugi Rp50 juta, korban melapor ke Mapolsek Pugung untuk ditindaklanjuti.

"Modus mereka ini, meletakkan uang palsu ditengah-tengah uang asli, saat membeli mobil korban. Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan mengejar para pelaku," ujar Hendra Sapuan.

Kemudian pada Sabtu (28/5/2022), tim mendapat informasi pelaku ditangkap jajaran Polsek Sukarame, Bandar Lampung. Mereka terlibat perampokan mobil truk di wilayah hukum Bandar Lampung.

"Selanjutnya tim berkoordinasi, untuk diproses kasus peredaran uang palsu. Dari keterangan AL, uang palsu tersebut didapat dari Bogor, Jawa Barat, dengan cara membelinya seharga Rp25 juta," jelas Hendra.

Saat ini, keduanya sudah diperiksa namun proses hukumnya di Polsek Sukarame, masih diproses. Setelah selesai, maka kembali dilakukan penyidikan oleh Polres Tanggamus. Sementara tiga pelaku lainnya, hingga kini masih dalam pengejaran.

Sebelumnya, AL ini menjadi otak perampokan mobil truk warga Lampung Timur, di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung, tepatnya di kolong Flyover Transmart. AL merampok bersama empat temannya, salah satunya melibatkan oknum pegawai di BNN. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

323


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved