SEPUTIH SURABAYA (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan seorang buruh serabutan berinisial AG (26) warga Kampung Sumber Katon, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (11/2/2023). Pelaku ditangkap, karena diduga menggelapkan sepeda motor Honda Beat merah putih BE 6237 IS milik Handayani (42) warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y. Budi Santoso pelaku AG melakukan aksinya dengan modus hendak menawarkan barang rongsokan kepada Handayani. Berawal saat AG menawarkan barang rongsokan ke kontrakan Handayani di Kampung Gaya Baru II, Kecamatan, Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
"Kemudian AG meminjam sepeda motor milik Handayani. Alasannya untuk mengambil barang rongsokan yang ada di rumah AG, Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 12.00 WIB," kata Iptu Y. Budi Santoso, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat di konfirmasi,pada Minggu (12/2/2023).
Setelah itu, AG membawa sepeda motor tersebut. Namun ditunggu sampai sore hari, ternyata AG tak kunjung mengembalikan sepeda motornya.
Kini pelaku berikut sepeda motor Honda Beat warna merah putih BE 6237 IS milik Handayani diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan dan pengembangan. AG dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1377
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia