Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Depresi Terlilit Hutang, Pemuda di Labuhan Ratu Lampung Timur ini Akhiri Hidup di Tali Gantungan
Lampungpro.co, 09-Jul-2024

Amiruddin Sormin 308

Share

Ilustrasi tali gantungan. DOK

LABUHAN RATU (Lampungpro.co): Seorang pria inisial Im (26) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, Senin (8/7/2024). Menurut keterangan saksi bernama Mujiono, rekan korban, sekitar pukul 05.30 WIB, dia menghampiri rumah korban untuk diajak berangkat bekerja di perusahaan GGP.

"Saya panggil panggil tidak menjawab lalu saya memaksa membuka pintu rumahnya dan saya melihat dia dalam kondisi leher tergantung di kamarnya," kata Mujiono kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

Melihat peristiwa itu Mujiono langsung keluar dan meminta tolong. Beberapa orang datang ke rumah korban dan menghubungi polisi. Selang 40 menit anggota Polsek Labuhanratu mendatangi rumah korban.

Kanit Reskrim Polsek Labuhanratu Aipda Arif menjelaskan pria 26 tahun tersebut meninggal gantung diri. Hasil visum Puskesmas Labuhanratu menyebutkan tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban.

Hasil dari penyelidikan polisi, diduga kuat Im nekat bunuh diri akibat tekanan ekonomi (utang). Korban sering ngutang ke teman-temannya untuk bermain judi online.

"Beberapa keterangan rekan korban, Im ini sering bermain judi online, sehingga sering meminjam uang kepada rekan untuk modal karena banyak yang menagih sehingga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," jelas Arif.

Catatan Redaksi:

Hidup seringkali sangat sulit membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.

Baca Juga:Perangi Judi Online! Polresta Bandarlampung Periksa Handphone Personel

Anda juga bisa menghubungi Hotline Service 24 jam Kementerian Kesehatan terkait dukungan psikososial terkait masalah yang sedang dialaminya selama 24 jam dengan mudah. Masyarakat bisa mengakses layanan tersebut dengan menelepon ke nomor 0811 979 10000. (***)

Editor Amiruddin Sormin Kontributor: Agus Susanto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1260


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved