BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Jakarta mengecam kematian Zainudin (40) Warga Desa Putra Aji 2 Kecamatan Sukadana, Lampung Timur yang diduga mengalami penganiayaan oleh aparat kepolisian paska ditangkap di kediamannya. Kontras menilai, sebagai penegak hukum harus menunjukan sikap dan prilaku penegakan hukum yang sesuai dengan prosedur.
"Dalam catatan Kontras, sepanjang reformasi polisi masih menempati posisi teratas dalam mengunakan metode metode kekerasan saat melakukan penangkapan ataupun pemerikasaan kepada terduga pelaku tindak pidana dan tahanan," kata Feri Kusuma, Deputi Koordinator Bidang Strategi Kontras, di sekretariat Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur Way Jepara, Lampung Timur. Selasa (17/7/2018).
Kasus yang dialami Zainudin warga Lampung Timur yang tewas sehari setelah ditangkap atau dijemput polisi pada Selasa (10/7/2018) lalu patut diduga terjadi pelanggaran prosedur. Menurut Feri kasus kekerasan oleh aparat kepolisian kepada pelaku pidana atau tahanan masih sering terjadi dikarenakan pelakunya tidak pernah dilakukan proses hukum atau mengalami Impunitas (kekebalan hukum) sehingga kasusnya terus saja berulang.
"Semestinya aparat kepolisian melakukan tugasnya sesuai protap yang ada dan tidak boleh melakukan penganiayaan secara sewenang wenang. Aparat kepolisian semestinya menggunakan pendekatan preventif sebelum melakukan tindakan represif kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku kejahatan," ujar Feri.
Kasus ini, menurut Edi Arsadad Ketua IWO Lampung Timur yang juga aktivis itu sangat mendukung apabila kasus kematian Zainudin warga Lampung Timur yang ditangkap anggota Propam Polda Lampung diusut oleh Mabes Polri. "Kami sangat mendukung kepolisian utamanya Mabes Polri mengusut kasus ini, karena akan menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian apabila kasus ini tidak diungkap," ujar Edi.
Dia menegaskan bila ditemukan bukti penyalahgunaan wewenang, hendaknya Kapolri�bertindak tegas dengan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya. "Kredibilitas kepolisian dipertaruhkan. Tingkat kepercayaan masyarakat makin turun dengan kasus kekerasan yang melibatkan aparat. Untuk itu, Kapolda Lampung atau Kapolri harus berani bersikap tegas agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," kata Edi.
Menanggapi kasus ini, Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana mengatakan akan segera memberi keterangan resmi melalui pers rilis. "Besok, akan saya sampaikan lewat pers release," kata Kapolda Suntana kepada Lampungpro.com, Rabu (18/7/2018). (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4129
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia