Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Hendak Pesta Narkoba, Dua Oknum Polisi Diamankan Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 09-Jun-2021

Febri 1763

Share

Barang Bukti Ekstasi Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi pada Minggu (6/6/2021). Diketahui tiga pelaku yang ditangkap ini, dua diantaranya oknum polisi.

Informasi yang beredar identitas ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika ini bernama Briptu ZO, Briptu IE, dan warga sipil inisial BA. Ada pun penangkapan ini bermula saat Briptu ZO di Kedamaian, Bandar Lampung.

Kemudian dari tangan ZO, turut ditemukan barang bukti berupa 100 butir pil ekstasi yang disimpan dalam bungkus kotak rokok. Setelah itu dilakukan pengembangan, hingga akhirnya polisi kembali mengamankan dua pelaku lainnya IE dan BA.

Setelah itu, BA mengakui barang tersebut milik ZO dan IE yang dibeli dengan harga Rp20 juta. Selanjutnya dari penggeledahan, turut ditemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta empat butir amunisi dari tangan IE. Barang bukti lainnya yakni tiga unit ponsel dan satu unit Toyota Rush.

Menanggapi penangkapan itu, Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri masih menunggu perintah dan arahan dari Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya. Selanjutnya Kombes Yan Budi Jaya membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar ada penangkapan yang diduga sementara pelakunya adalah oknum polisi. Tapi belum bisa kami pastikan dinasnya dimana, karena belum saya cek ke satuannya. Untuk memastikan ini semua, kami masih perlu koordinasi dengan beberapa pihak," kata Kombes Yan Budi Jaya. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved