JAKARTA (Lampungpro.com) : Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah mendalami informasi rencana terduga teroris RS alias PS (23) melakukan serangan dengan bom di kantor kepolisian di Lampung dan Jakarta.
RS sebelumnya ditangkap di kediamannya di Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (9/3/20190) malam. "Sedang didalami informasi tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (11/3/2019).
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan atas penangkapan RS yang diduga merupakan jaringan teroris kelompok Abu Hamzah tersebut. "(Saat ini) sedang dikembangkan oleh tim," terang Dedi.
Sebelumnya, RS di tangkap Densus 88 Antiteror Polri bersama Polsek Kedaton kediamannya, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (9/3/20190) malam. R5 ditangkap karena orang tuanya, T (57) melaporkannya ke Polsek Kedaton.
T menilai anaknya telah berpaham aliran Islam garis keras. Dia sengaja melaporkan polisi lantaran tidak mau anaknya melakukan tindakan yang lebih jauh. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti yang diduga bom dengan campuran potasium klorat dan switching on-off yang disimpan di atas loteng sebelah rumah tetangganya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia