Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Kelompok Abu Hamzah, Polisi Dalami Bom Terduga Teroris Lampung
Lampungpro.co, 11-Mar-2019

Heflan Rekanza 896

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah mendalami informasi rencana terduga teroris RS alias PS (23) melakukan serangan dengan bom di kantor kepolisian di Lampung dan Jakarta.

RS sebelumnya ditangkap di kediamannya di Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (9/3/20190) malam. "Sedang didalami informasi tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (11/3/2019).

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan atas penangkapan RS yang diduga merupakan jaringan teroris kelompok Abu Hamzah tersebut. "(Saat ini) sedang dikembangkan oleh tim," terang Dedi.

Sebelumnya, RS di tangkap Densus 88 Antiteror Polri bersama Polsek Kedaton kediamannya, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (9/3/20190) malam. R5 ditangkap karena orang tuanya, T (57) melaporkannya ke Polsek Kedaton.

T menilai anaknya telah berpaham aliran Islam garis keras. Dia sengaja melaporkan polisi lantaran tidak mau anaknya melakukan tindakan yang lebih jauh. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti yang diduga bom dengan campuran potasium klorat dan switching on-off yang disimpan di atas loteng sebelah rumah tetangganya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved