Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Kepemilikan Ganja, Penyanyi Ello Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 10-Aug-2017

Lukman Hakim 1375

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Lagi, artis Indonesia terjerat penyalahgunaan narkotika. Setelah sebelumnya artis Tora Sudiro ditangkap polisi, kali ini, penyanyi Marcello Tahitoe ditangkap polisi diduga dalam kasus narkoba. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penangkapan Ello terkait kepemilikan ganja. "Terkait kepemilikan ganja," ujar Argo Kamis (10/8/2017).

Namun, Argo belum mau menjelaskan rinci kronologi penangkapan Ello. Dia juga belum menyebut berapa banyak barang bukti yang ditemukan saat polisi menangkap Ello. "Nanti akan dirilis sama Polres Jakarta Selatan. Sore ini akan diumumkan," kata Argo.

Ello menambah daftar selebriti yang ditangkap karena narkoba. Pekan lalu, Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap artis Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia. Keduanya dijemput petugas di rumah mereka di Kompleks Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017). Dari tangan Tora, polisi menyita 30 butir obat Dumolid. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved