JAKARTA (Lampungpro.com): Lagi, artis Indonesia terjerat penyalahgunaan narkotika. Setelah sebelumnya artis Tora Sudiro ditangkap polisi, kali ini, penyanyi Marcello Tahitoe ditangkap polisi diduga dalam kasus narkoba. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penangkapan Ello terkait kepemilikan ganja. "Terkait kepemilikan ganja," ujar Argo Kamis (10/8/2017).
Namun, Argo belum mau menjelaskan rinci kronologi penangkapan Ello. Dia juga belum menyebut berapa banyak barang bukti yang ditemukan saat polisi menangkap Ello. "Nanti akan dirilis sama Polres Jakarta Selatan. Sore ini akan diumumkan," kata Argo.
Ello menambah daftar selebriti yang ditangkap karena narkoba. Pekan lalu, Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap artis Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia. Keduanya dijemput petugas di rumah mereka di Kompleks Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017). Dari tangan Tora, polisi menyita 30 butir obat Dumolid. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5287
Humaniora
19372
Bandar Lampung
10589
Pesisir Barat
8860
1061
12-Mar-2025
253
12-Mar-2025
232
12-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia