METRO (Lampungpro.co): Sebanyak tujuh warga Lampung Tengah dan Kota Metro diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi pisang goreng di acara takziah pada Selasa (17/1/2022) lalu. Tiga dari tujuh korban tersebut yakni D (80) dan T (80) warga Punggur, Lampung Tengah, dan N (37) warga Kota Metro meninggal akibat keracunan tersebut.
Sedangkan empat korban lainnya yakni S (49) warga Lampung Tengah, AS (66) warga Metro Utara, J (42) warga Punggur, dan AJ (36) warga Metro Utara harus dilarikan ke RSUD Jenderal A Yani Metro untuk mendapatkan perawatan. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah dr Otniel mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balai POM Provinsi Lampung terkait penyebab utama keracunan dialami warga Kecamatan Punggur itu.
Pihaknya mengaku mengirimkan sampel sisa makanan, bahan tepung, minyak, dan bekas alat yang digunakan ke Balai POM Lampung untuk pemeriksaan. "Belum diketahui, kami masih menunggu hasil dari Balai POM. Kemarin kami sudah ambil dan kirimkan sampel sisa makanan dan lainnya ke sana dan masih dalam pemeriksaan," kata Otniel saat dihubungi melalui pesan singkat seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara.
KLIK BERITA SEBELUMNYA: Keracunan Makan Pisang Goreng saat Takziah di Punggur, Satu Warga Metro Meninggal, Empat Dirawat
Empat pasien yang diduga keracunan makanan usai mengonsumsi pisang goreng di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung yang dirawat di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, kondisinya sudah mulai membaik. Keempatnya yakni S (49) warga Lampung Tengah, AS (66) warga Metro Utara, J (42) warga Punggur, dan AJ (36) warga Metro Utara.
"Tadi sudah saya cek, kondisinya bagus. Keempat korban juga dipindahkan dari IGD ke ruang rawat inap. Tiga ke ruangan penyakit dalam B, dan satunya di penyakit dalam C," ujar Kasubag Humas RSUD Jenderal A Yani Metro Oktarina Handayani saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Dia menjelaskan, meskipun kondisinya sudah membaik dan bisa diajak berkomunikasi, beberapa pasien masih mengeluh sakit pada bagian perutnya. "Saat ini satu pasien sudah bisa memakan makanan lunak, sementara tiga lainnya masih mengonsumsi susu. Besok ada yang sudah mau pulang juga," katanya lagi.
Sementara itu, penyebab utama keracunan tersebut, merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan dan Tim Inafis Polres Lampung Tengah. "Tim dari Dinkes dan Inafis Polres Lampung Tengah juga sudah mengambil sampel. Kami juga siapkan sampel dari pasien jika mereka membutuhkan. Kewenangan kami hanya merawat pasien saja," kata Oktarina. (***)
Editor: Amiruddin Sormin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3928
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia