Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Pesisir Barat Matangkan Kesiapan OPD Hadapi Penilaian Ombudsman RI 2026
Lampungpro.co, 09-Jul-2026

Sandy 189

Share

Tim Monev Kabupaten Pesisir Barat di OPD Disdikbud | LAMPUNGPRO.CO

PESISIR BARAT (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebagai persiapan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026.

Salah satu kegiatan monev tersebut dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (8/7/2026), yang dipimpin Tim Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Monitoring dilakukan untuk memastikan setiap OPD telah memenuhi standar pelayanan publik sesuai ketentuan Ombudsman RI, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari kelengkapan standar pelayanan, sarana dan prasarana, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Selain meninjau dokumen administrasi dan fasilitas pelayanan, tim juga memberikan pendampingan serta sejumlah rekomendasi agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal sebelum pelaksanaan evaluasi oleh Ombudsman RI.

Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi, Wike Wijayanti, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, bukan sekadar persiapan menghadapi proses penilaian.

"Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk mengukur kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik. Kami ingin memastikan seluruh aspek pelayanan, mulai dari standar operasional, sarana pendukung, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat berjalan optimal dan sesuai ketentuan," ujarnya.

Ia menambahkan, hasil monitoring akan menjadi dasar bagi setiap perangkat daerah untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan layanan secara berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi komitmen jajaran Disdikbud yang terbuka terhadap berbagai masukan. Kami berharap seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat terus meningkat," tambahnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat menyatakan siap menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil monitoring dan evaluasi serta diskusi teknis mengenai langkah-langkah tindak lanjut terhadap berbagai aspek pelayanan yang masih perlu disempurnakan.

Melalui pembinaan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap seluruh OPD semakin siap menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026, sekaligus mampu memberikan pelayanan yang profesional, efektif, inklusif, dan berintegritas kepada masyarakat. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Dosen dan Guru Kita Miskin, Lalu Siapa...

Saya tidak ingin membahas angka gaji mereka. Angka itu...

904


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved