SEMAKA (Lampungpro.co): Sebuah rumah milik Asnawi (35) di RT 02 RW 02 Pekon Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus ludes dilalap jago merah dinihari tadi, Senin (13/11/2023), pukul 03.00 WIB. Kebakaran sontak menggegerkan warga setempat.
Mereka berbondong-bondong membantu pemadaman api termasuk dua tim pemadam kebakaran mengerahkan dua mobil pemadam ke lokasi kejadian. Sayangnya, kebakaran yang terjadi saat warga sedang tertidur membuat api merembet ke rumah-rumah tetangga.
Korban di antaranya milik Samudin terbakar sekitar 20 persen, Satiri 20% dan Basri 10%. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, api juga berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB, dengan kerugian korban Asnawi berupa barang berharga, dokumen, dan prabotan rumah tangga.
Kapolsek Semaka Polres Tanggamus, Iptu Lusiyanto, mengatakan pihaknya setelah mendapatkan informasi tersebut juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP )untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Pasca-kejadian, koordinasi dengan instansi terkait seperti kecamatan, dan puskesmas dilakukan untuk membantu korban, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pendataan kerugian.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan korban, kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik dari bagian atas rumah korban," kata Iptu Lusiyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.
Data sementara korban menyatakan kerugian material akibat kebakaran mencapai Rp100 juta. Meskipun tidak ada korban jiwa, kehilangan menjadi pukulan berat bagi korban. "Upaya kami berkoordinasi dengan pihak terkait guna membantu meringankan korban," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban detik detik kebakaran terjadi bermula sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka sekeluarga sedang terlelap tidur. Salah satu anggota keluarga terbangun karena hawa panas dari api.
Ketika sadar api sudah membesar. Genting-genting terjatuh, sehingga mereka langsung menyelamatkan anak-anak. Namun ketika kembali hedak menyelamatkan barang-barang tetapi tidak berhasil.
"Hanya pakaian yang tersisa yang dipakai oleh korban dan keluarga. Untuk semua barang berharga termasuk kendaran tidak bisa diselamatkan," jelas Iptu Lusiyanto.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik pada rumah tinggal, sehingga diketahui kendala instalasi. "Melalui pemeriksaan rutin pada instalasi listrik di rumah tinggal. Diharapkan dapat mencegah terjadinya korsleting penyebab kebakaran," kata Iptu Lusiyanto. (***)
Editor
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
425
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia