KALIANDA (Lampungpro.co): Satu unit minibus bernomor polisi BE 2137 BH berisi dua orang, ludes terbakar saat dikendarai pemiliknya di Jalan Desa Sukatani, Kalianda, Lampung Selatan pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 08.40 WIB.
Kabid Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan, Rully Fikriansah mengatakan, kebakaran tersebut diduga disebabkan karena korsleting listrik dan mesin pada kendaraan tersebut.
"Awalnya Tim Damkar Posko Kalianda, Lampung Selatan, mendapatkan laporan dari warga bernama Suyanto, adanya laporan kebakaran mobil di Desa Sukatani," kata Rully Fikriansah dalam keterangannya.
Tim Damkar yang mendapat laporan langsung tersebut, langsung mempersiapkan peralatan dan langsung menuju ke lokasi kejadian dengan mengerahkan satu unit kendaraan tempur pemadam kebakaran
"Akibat kejadian itu, dua orang laki-laki dan perempuan mengalami luka bakar yang cukup serius hingga 60 persen, karena mereka berada di dalam kendaraan," ujar Rully Fikriansah.
Selanjutnya kedua korban luka bakar langsung dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Sementara akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp100 jutaan. Api baru bisa dipadamkan dua jam, setelah Tim Damkarmat menerjunkan satu unit armada tempur, dengan tujuh personil. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1366
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia